Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Opini · 15 Jul 2026 07:20 WIB ·

Begal Berulang, Bukti Penerapan Sistem Usang


 Begal Berulang, Bukti Penerapan Sistem Usang Perbesar

Oleh: Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Polisi menangkap tiga pelaku begal yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial DTLP di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Peristiwa tersebut sebelumnya terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).
“Kita dari Polres melakukan pelacakan terhadap pelaku dan alhamdulillah bisa diungkap. Saudara MF ini tertangkap di daerah Jatiasih. Di Jatiasih, kemudian Saudara RTF di Bojong Kulur, Bogor. Kemudian juga satu lagi, Saudara MRA, juga ditangkap di sana,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/7/2026).

Kusumo menjelaskan ketiga pelaku berinisial MF (20), RTF (20), dan MRA (20) itu membegal pengemudi ojol tersebut pada Sabtu (27/6). Dia menyebut pengemudi ojol itu tewas tidak jauh dari lokasi setelah disabet oleh pelaku MF.
(https://news.detik.com/berita/d-8556984/ojol-tewas-dibacok-begal-di-bekasi-3-pelaku-diringkus-polisi)

Keamanan hari ini masih menjadi barang mahal di negeri ini. Tak semua rakyat mendapatkan pengamanan dari negara. Banyak rakyat yang menjadi korban aksi kriminalitas. Namun yang menjadi pertanyaan apa yang menjadi penyebab tingginya kriminalitas di negeri ini?

Pertama, Tingkat keimanan individu yang lemah. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh pemahaman yang dimiliki. Seseorang melakukan kriminalitas karena lemahnya keimanan individu. Dia tidak mampu menahan nafsu dirinya untuk tidak melakukan tindakan kriminal. Jelas aksi kriminalitas adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan tidak sedikit korbannya mengalami luka-luka bahkan berujung kematian.

Hal ini di perparah dengan faham sekulerisme yang dianut oleh bangsa ini. Sekularisme adalah faham yang memisahkan agama dengan kehidupan. Namun dalam faham sekuler agama haram mengatur urusan pribadi. Inilah yang membuat tindakan kriminal yang dilakukan oleh seseorang semakin menjadi-jadi.

Kedua, Tingkat pengangguran dan kemiskinan yang tinggi. Pengangguran dan kemiskinan di negara kita masih menjadi PR besar. Penguasa negeri ini harus berbenah diri agar dua kasus ini tak semakin menjadi. Data terbaru yang di rilis BPS bulan November 2025, jumlah penganggur mencapai 7,46 juta menurut survei yang dilakukan pada Agustus 2025. Tingkat pengangguran per Agustus 2025 mencapai 4,85%. (Konta.co.id, 10/11/2025)

Tingginya pengangguran linier dengan tingkat kemiskinan yang ada di negeri ini. Masyarakat miskin yang ada di negeri ini sudah pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang (Kompas.com, 04/10/2025). Dari pengangguran dan kemiskinan inilah seseorang melakukan aksi kriminalitas untuk bertahan hidup. Menurut mereka inilah jalan satu-satunya agar mereka bisa bertahan terutama di kota-kota besar. Kasus begal, perampok, pencurian merupakan contoh aksi kriminalitas yang mengambil harta korban agar pelaku bisa bertahan hidup. Bahkan tidak sedikit dari prilaku kriminalitas yang menjadikan aksi kriminal ini sebagai profesi. Sebagai contoh adalah pembunuh bayaran.

Ketiga, Sanksi yang lemah dari negara. Sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku kriminalitas sangatlah lemah. Hal ini membuat pelaku tidak jera dan membuat orang lain melakukan aksi kriminalitas yang sama. Hal inilah yang membuat angka kriminalitas dari hari ke hari semakin tinggi.

Keempat, Komersialisasi sistem keamanan. Perumahan-perumahan mewah di negeri ini dari hari ke hari jumlahnya semakin menjamur. Harganya sangat fantastis dengan tingkat pengamanan yang cukup tinggi dan berlapis. Tidak semua orang mampu membeli perumahan yang seperti ini.

Hal ini kontras dengan kondisi rumah rakyat yang ada di kampung. Tidak ada pengaman yang mumpuni. Mereka hanya bisa mengamankan diri mereka sendiri. Inilah kondisi negara kita saat ini sistem keamanan menjadi barang mahal yang tidak semua rakyat dapat menjangkaunya. Bagi mereka yang punya kantong tebal dapat membeli sistem keamanan seusia dengan keinginan. Namun bagi rakyat yang tidak punya modal mereka hanya bisa gigit jari. Komersialisasi sistem keamanan menjangkiti negeri ini. Akibatnya aksi kriminalitas semakin menjamur karena tidak ada penjagaan yang ketat.

Kelima, Abainya peran negara. Kriminalitas hari ini diperparah dengan abainya leran negara. Negara seolah berlepas tangan dengan kriminalitas yang terjadi di negara ini. Inilah keamanan di dalam sistem kapitalisme hari ini. Belum semua rakyat merasakan keamanan di negeri ini.

Kasus begal yang semakin berulang membuktikan bahwa sistem hari ini tidak mampu menjaga rakyatnya. Butuh sistem alternatif agar semua rakyat merasakan hidup aman dengan jaminan keamanan dari negara. Sistem yang mampu menjamin keamanan rakyat tanpa komersial adalah sistem Islam. Pasalnya dalam sistem Islam pengurusan rakyat adalah kewajiban yang diemban oleh penguasa.

*Sistem Islam Menjamin Keamanan Masyarakat*
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al Baqarah, 208)

Ayat ini mengajak kepada kita kaum muslimin untuk masuk kedalam Islam secara sempurna (Kaffah). Karena memang hukum atau ajaran Islam adalah sempurna. Semuanya diatur mulai dari aturan manusia dengan Allah, manusia dengan dirinya sendiri dan manusia dengan manusia.

Terkait dengan keamanan dalam kehidupan sehari-hari Islam juga mengaturnya. Keamanan dalam islam adalah bagian dari kubutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara untuk rakyatnya. Islam menjamin kebutuhan pokok setiap rakyat. Kebutuhan pokok dalam sistem Islam ada dua, kebutuhan pokok berupa barang (sandang, pangan dan papan) dan kebutuhan pokok berupa jasa (pendidikan, kesehatan dan keamanan). Kedua kebutuhan pokok ini dipenuhi oleh negara untuk setiap warga negaranya tanpa terkecuali, baik miskin maupun kaya dan muslim maupun non muslim.

Keamanan adalah salah satu kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalil tentang keamanan adalah hadits Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya” (HR. Tirmidzi)

Adapun dalil bahwa yang menjamin terpenuhinya keamanan adalah negara, hal ini sebagaimana tindakan Rasulullah SAW yang bertindak sebagai kepala negara. Beliau memberikan keamanan kepada setiap warga negara (muslim dan kafir dzimmy) sebagaimana sabdanya: “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan ‘Laa Ilaha illahu Muhammadur Rasulullah’. Apabila mereka telah melakukannya (masuk Islam dan tunduk kepada aturan Islam) maka terpelihara oleh-Ku darah-darah mereka, harta-harta mereka kecuali dengan jalan yang hak. Dan hisabnya terserah kepada Allah (HR. Muslim)

Mekanisme untuk menjamin keamanan setiap warga masyarakat adalah dengan jalan menerapkan aturan yang tegas. Siapa saja yang melakukan kriminalitas yang mengganggu keamanan jiwa, darah dan orang lain maka akan mendapatkan sanksi yang tegas dan tidak pandang bulu. Sebagai contoh siapa saja yang mengganggu keamanan jiwa orang lain dengan jalan membunuh maka orang tersebut menurut Islam akan mendapatkan sanksi berupa qishas. Qishas adalah hukuman yang setimpal kepada orang yang melakukan aksi kriminalitas tersebut.

Demikianlah sistem Islam menjamin keamanan bagi masyarakat, hal ini adalah kewajiban negara. Hal ini adalah bagian dari tugas negara sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Negaralah yang melaksanakan dan menerapkannya berdasarkan syariat Islam.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ruang Digital dan Prostitusi: Ketika Perlindungan Negara Dipertanyakan

12 Juli 2026 - 13:14 WIB

Juli Tiba, Orang Tua Merana

2 Juli 2026 - 13:00 WIB

Di Balik Seruan Damai, Palestina Terus Kehilangan Tanahnya

19 Juni 2026 - 22:33 WIB

UBN: Hari Arafah Momentum Terbesar Pembebasan dari Api Neraka

26 Mei 2026 - 20:54 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

26 Mei 2026 - 20:48 WIB

Visi Kartini dan Tantangan Pemerataan Kualitas Pendidikan Bangsa

21 April 2026 - 13:49 WIB

Trending di Legislator