Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Opini · 19 Agu 2026 10:59 WIB ·

Jobless Growth Melanda, Satu Juta Sarjana Masih Cari Kerja


 Jobless Growth Melanda, Satu Juta Sarjana Masih Cari Kerja Perbesar

Oleh: Desi Ummu Idris

Istilah jobless growth kini bukan lagi sekadar teori dalam buku ekonomi. Lebih dari satu juta sarjana menganggur, sementara pemerintah terus menyebut perekonomian nasional mengalami pertumbuhan. Di berbagai job fair, ribuan pemegang ijazah masih mengantre mencari pekerjaan. Di rumah, para orang tua terus berharap anak-anak mereka segera memperoleh pekerjaan. Namun, lapangan kerja yang layak tak kunjung tersedia secara memadai.

Pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan akhirnya hanya tampak sebagai angka di atas kertas. Janji penciptaan 19 juta lapangan kerja belum sepenuhnya terlihat dalam kenyataan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pun belum mampu menyerap lulusan perguruan tinggi sesuai kompetensinya. Lantas, ke mana arah kebijakan ketenagakerjaan jika kondisi ini terus dibiarkan?

Pertumbuhan Ekonomi Tidak Diikuti Penyerapan Tenaga Kerja

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026 yang dirilis pada 5 Mei 2026, jumlah pengangguran lulusan D4, S1, S2, dan S3 mencapai 1.033.182 orang. Angka tersebut setara dengan 14,31% dari total 7,22 juta penganggur nasional.

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menilai angka tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural yang serius. Pernyataan itu disampaikannya kepada media dpr.go.id dan ANTARA pada Juni 2026.

“Pemerintah harus serius menangani persoalan pengangguran ini. Yang pertama tentu harus mendiagnosis faktor utama penyebab pengangguran, khususnya di kalangan sarjana. Apakah karena tidak terserap di pasar kerja, atau karena lulusan tidak sesuai kebutuhan industri?”

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan jumlah lulusan perguruan tinggi harus diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja.

“Ekspansi jumlah lulusan sarjana harus diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja formal. Kalau tidak, kesenjangan antara jumlah pencari kerja dengan kesempatan kerja akan semakin besar.”

Sementara itu, data Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dalam Catatan Ekonomi Juli 2026 menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk lulusan minimal S1 mencapai 5,39%.

Data tersebut semakin mempertegas adanya persoalan dalam penyerapan tenaga kerja berpendidikan tinggi. Pertumbuhan ekonomi belum otomatis diikuti dengan terbukanya lapangan kerja berkualitas bagi lulusan perguruan tinggi. Fenomena ketika pertumbuhan ekonomi tidak sejalan dengan peningkatan kesempatan kerja inilah yang dikenal sebagai jobless growth.

Kegagalan Sistem Kapitalisme dalam Menyediakan Lapangan Kerja

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, pertumbuhan ekonomi umumnya diukur melalui peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dan akumulasi modal. Sementara itu, kesejahteraan rakyat tidak selalu menjadi tolok ukur utama. Negara cenderung berperan sebagai regulator, sedangkan penciptaan lapangan kerja banyak diserahkan kepada mekanisme pasar dan sektor swasta.

Akibatnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengangguran dapat dipandang sebagai konsekuensi dari efisiensi usaha. Keberlangsungan hidup pekerja pun tidak selalu menjadi prioritas utama ketika kepentingan perusahaan berhadapan dengan tuntutan keuntungan.

Lebih jauh lagi, sektor-sektor sumber daya alam strategis, seperti minyak, gas, pertambangan, hutan, dan air, yang semestinya dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat, dalam praktiknya dapat melibatkan korporasi swasta maupun asing dengan dalih investasi. Padahal, jika dikelola dengan orientasi kemaslahatan rakyat, sektor-sektor tersebut berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara sekaligus membuka lapangan kerja.

Dengan demikian, kapitalisme dinilai tidak memberikan jaminan yang memadai terhadap tersedianya pekerjaan bagi seluruh rakyat. Dalam sistem ini, manusia berpotensi dipandang terutama sebagai faktor produksi. Ketika dianggap tidak lagi menguntungkan atau produktif, pekerja dapat dengan mudah tergantikan dan terpinggirkan.

Solusi Islam melalui Peran Negara yang Menjamin Rakyat

Berbeda dengan kapitalisme, Islam menempatkan negara sebagai pengurus yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyat. Keberhasilan ekonomi dalam Islam tidak semata-mata diukur dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

Dalam rangka mengatasi persoalan pengangguran secara sistemik, negara dalam perspektif Islam menerapkan sejumlah kebijakan utama.

Pertama, memberikan jaminan sosial bagi penganggur.

Negara berkewajiban menjamin kebutuhan pokok warga yang menganggur dan tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Baitulmal dapat berperan dalam pembiayaan kebutuhan tersebut hingga yang bersangkutan memperoleh pekerjaan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara, bukan sekadar amal atau bantuan sukarela.

Kedua, menjadi motor utama penciptaan lapangan kerja.

Dalam konsep kepemilikan Islam, sumber daya alam strategis yang termasuk kepemilikan umum dikelola untuk kemaslahatan masyarakat. Hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk membangun industri, infrastruktur, serta berbagai proyek pembangunan yang membuka kesempatan kerja. Dengan demikian, negara tidak sekadar menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada sektor swasta.

Ketiga, mengatur sistem pendidikan dan hubungan kerja berdasarkan syariat.

Pendidikan diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki ilmu dan keterampilan yang dibutuhkan umat, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pasar. Di sisi lain, syariat Islam mengatur hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha sehingga hubungan kerja berlangsung secara adil. Pemutusan hubungan kerja tidak semestinya dilakukan secara sewenang-wenang demi mengejar keuntungan.

Realitas hari ini menunjukkan bahwa keadilan ekonomi masih jauh dari harapan. Kekayaan cenderung terkonsentrasi pada segelintir pihak, sementara jutaan orang, termasuk lulusan perguruan tinggi, masih kesulitan memperoleh pekerjaan. Padahal, Islam menegaskan bahwa keadilan dan pemenuhan hak rakyat merupakan bagian penting dalam mengatur urusan negara.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat…”
(QS. An-Nahl: 90).

Berdasarkan prinsip tersebut, negara dalam Islam tidak boleh abai terhadap urusan rakyatnya. Setiap kebijakan semestinya diarahkan pada pemenuhan hak dan kemaslahatan rakyat serta berlandaskan syariat, bukan semata-mata kepentingan segelintir pihak.

Penutup

Angka lebih dari satu juta sarjana yang menganggur merupakan tamparan keras bagi sistem perekonomian dan ketenagakerjaan saat ini. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diiringi penciptaan lapangan kerja berkualitas menunjukkan adanya persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengejar angka pertumbuhan.

Selama paradigma kapitalisme masih dipertahankan, pengangguran, PHK, dan ketimpangan ekonomi berpotensi terus menjadi persoalan yang berulang.

Sudah saatnya umat mempertimbangkan kembali sistem yang menempatkan tanggung jawab negara sebagai pengurus urusan rakyat. Rasulullah ﷺ mengingatkan:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan penerapan Islam secara kaffah, kesejahteraan yang hakiki diharapkan dapat diwujudkan. Bukan sekadar mengejar pertumbuhan dalam angka, melainkan memastikan terpenuhinya kebutuhan dan hak seluruh rakyat.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Logika di Balik Angka: Mengapa Kita Harus Skeptis pada Survei Pesanan

6 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Generasi dalam Bahaya: Darurat HIV Mengintai Dunia Pelajar

5 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pungli Bekasi: Saat Sistem Gagal Mendidik Amanah

4 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Trotoar yang Dirampas Kabel: Ketika Ruang Publik Kehilangan Pelindungnya

28 Juli 2026 - 21:28 WIB

Begal Berulang, Bukti Penerapan Sistem Usang

15 Juli 2026 - 07:20 WIB

Ruang Digital dan Prostitusi: Ketika Perlindungan Negara Dipertanyakan

12 Juli 2026 - 13:14 WIB

Trending di Opini