Oleh: Ustadz Bachtiar Nasir (UBN)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika penglihatanmu tidak tetap lagi dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan, serta kamu berprasangka terhadap Allah dengan bermacam-macam prasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10)
Gencatan senjata selama 14 hari antara Iran dan Israel–Amerika bukanlah akhir dari konflik, melainkan jeda taktis untuk menyusun ulang kalkulasi politik, logistik, dan kekuatan militer masing-masing pihak. Bagi Indonesia, gejolak di Timur Tengah ini menjadi ujian nyata terhadap kedaulatan nasional.
Dampaknya tidak berhenti di pelabuhan tempat kapal tanker bersandar, tetapi merambat hingga SPBU, industri berbasis turunan minyak seperti plastik, hingga akhirnya terasa di meja makan masyarakat.
Kebijakan Beras
Di tengah situasi global yang tidak menentu, publik dikejutkan oleh pengumuman pemerintah bahwa Cadangan Beras Nasional (CBN) mencapai 4,6 juta ton. Angka ini terlihat meyakinkan dan memberi kesan ketersediaan yang aman. Namun, informasi tersebut tetap perlu ditelaah secara kritis.
Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar berapa besar stok yang tersimpan, melainkan dari mana asalnya, bagaimana proses pembentukannya, siapa yang membiayai, serta apakah masyarakat benar-benar dapat mengaksesnya dengan harga terjangkau.
Angka tidak boleh berdiri sendiri tanpa penjelasan yang utuh dari hulu ke hilir. Tanpa transparansi, kebijakan semacam ini berpotensi menjadi quiet policy—kebijakan yang berjalan tanpa pengawasan publik yang memadai.
Pendekatan quiet policy tidak selalu keliru. Dalam kondisi tertentu, ia bisa diperlukan. Namun, dalam konteks kedaulatan pangan, pendekatan ini harus disikapi hati-hati.
Kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari tingginya cadangan. Ia mencakup tiga aspek utama yang saling terkait:
1. Ketersediaan stok yang aman
2. Perlindungan terhadap petani
3. Harga yang terjangkau bagi masyarakat
Jika stok melimpah tetapi petani tidak mendapatkan harga yang layak, sementara masyarakat membeli dengan harga mahal, maka patut dipertanyakan: yang dibangun ini kedaulatan atau sekadar ilusi stabilitas?
Di sinilah pentingnya membedakan antara ketahanan administratif dan kedaulatan substantif.
Negara mungkin mampu menyajikan angka yang meyakinkan, tetapi publik berhak mengetahui apakah angka tersebut ditopang oleh produksi dalam negeri yang sehat atau justru oleh impor yang tersamarkan.
Karena itu, transparansi data menjadi keniscayaan—mulai dari besaran impor, regulasi distribusi, tingkat serapan, produksi nasional, hingga kebutuhan riil dalam negeri.
Strategi Menghadapi Krisis
Akurasi data dan sistem informasi yang kredibel merupakan fondasi kepercayaan publik, ketenangan sosial, dan ketahanan negara.
Pelajaran penting dapat diambil dari Perang Khandaq yang diabadikan dalam QS. Al-Ahzab ayat 10. Ayat tersebut menggambarkan tekanan psikologis, militer, dan spiritual yang dialami kaum Muslimin saat itu.
Dalam kondisi genting, Rasulullah SAW dan para sahabat menghadapi ancaman dari luar sekaligus pengkhianatan dari dalam. Situasi ini menunjukkan bahwa keruntuhan batin seringkali mendahului keruntuhan fisik.
Keteguhan hati, kejernihan berpikir, dan prasangka baik kepada Allah SWT menjadi kunci utama dalam menghadapi krisis.
Kondisi hari ini memiliki kemiripan. Tekanan global datang dari berbagai arah—ketegangan geopolitik di jalur energi dunia, serta kerentanan pangan dan energi di tingkat domestik.
Belajar dari Khandaq, fondasi pertama yang harus dijaga adalah ketahanan mental. Persatuan, kejernihan membaca realitas, dan kedisiplinan menjaga stabilitas dalam negeri menjadi kunci.
Perpecahan dan saling menyalahkan hanya akan memperlemah daya tahan bangsa.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah perlu terus dikawal secara kritis dan berbasis data. Publik harus memahami arah dan substansi setiap kebijakan, bukan sekadar menerima angka.
Dengan demikian, ketahanan dan kedaulatan pangan serta energi tidak hanya menjadi narasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat.












