Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Pilkada · 3 Nov 2023 09:05 WIB ·

Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Kota Bekasi Beri Peringatan Para Caleg


 Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Kota Bekasi Beri Peringatan Para Caleg Perbesar

SILUMANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif DPRD Kota Bekasi pada tanggal 3 November 2023. Dan selanjutnya DCT tersebut akan diumumkan pada tanggal 4 November 2023.

Meskipun DCT sudah ditetapkan Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Choirunnisa Marzoeki menegaskan kampanye belum bisa dilakukan. “Kami juga telah bersurat kepada partai politik peserta pemilu sekota Bekasi sebagai bagian dari upaya pencegahan untuk mengingatkan,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).

Pertama, pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat-tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, memperhatikan materi muatan, kalimat dan/ tanda gambar APS dengan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih seperti coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilih.

“Entry Point nya adalah agar seluruh calon anggota DPRD Kota Bekasi untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye,” tegasnya.

Jadi, lanjut Choirunnisa, meskipun sudah ditetapkan, namun tanggal 4 hingga 27 November 2023 dilarang kampanye sehingga para caleg untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur Kampanye Pemilu dan ajakan untuk memilih sebelum jadwal dan tahapan Kampanye Pemilu. Tahapan Kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dugaan Money Politic Relawan Gotri Dilaporkan

2 Desember 2024 - 20:01 WIB

Pengamat Sebut Penyebab Suara Tri Adhianto Mandeg, Efek Warga Bekasi Trauma Kasus Korupsi

28 November 2024 - 16:23 WIB

Bekasi Darurat Korupsi, Butuh Wali Kota yang Bersih Jangan Sampai Hattrick

16 November 2024 - 12:40 WIB

Didukung Ulama dan Tokoh Jakarta, Ridwan Kamil – Suswono Teken Pakta Integritas

16 November 2024 - 07:35 WIB

Dua Tahun Kepemimpinan Tri Adhianto Carut Marut, Yakin Bisa Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi?

8 November 2024 - 18:16 WIB

FBR Perintahkan Anggotanya Turun Ke Masyarakat Naikkan Elektabilitas Calon Wali Kota Bekasi Heri – Sholihin

28 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Trending di Pilkada