Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Pemerintahan · 28 Feb 2023 22:54 WIB ·

Bawaslu Kota Bekasi Gelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih


 Bawaslu Kota Bekasi Gelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Perbesar

SILUMANEWS.COM – Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki menyatakan proses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 cukup panjang. Dimulai dari Penyusunan Daftar Pemilih, Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada 21 Juni 2023.

Sesuai dengan instruksi Nomor 4 tahun 2023 Tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang dikeluarkan oleh Ketua Bawaslu RI maka Bawaslu Kota Bekasi pada Senin, (27/2/2023) melakukan patroli pengawasan dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Menurutnya, tahapan coklit data pemilih sudah berlangsung sejak 12 Februari dan akan berakhir 14 Maret 2023. Jumlah pemilih yang terbaru dari KPU Kota Bekasi saat ini sebanyak 1.835.967 dari 7.072 TPS yang tersebar di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan sekota Bekasi.

“Hak pilih kenapa perlu dilindungi, karena hak pilih warga dalam daftar pemilih yang terupdate dan terakurat menjadi pertaruhan kualitas perhelatan pemilu dan demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Bekasi,” terangnya.

Daftar Pemilih juga menjadi dasar untuk menentukan tahapan berikutnya yaitu menentukan jumlah pengadaan logistik, jumlah TPS yang dibutuhkan pada penghitungan suara termasuk skema besaran kebutuhan anggaran pemilihan kedepan.

“Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bekasi beserta Pengawas Kecamatan dan Pengawas kelurahan yang melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih pada pagi ini ingin memastikan agar tidak terjadi; Pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terfdatar dalam pemilih atau sebaliknya. Kemudian Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

FPKS Raih Penghargaan TPR Award, Heri Koswara: Kita Turut Senang dan Bangga

11 Mei 2024 - 10:55 WIB

Muzani Hadiri Kontes Sapi APPSI, Singgung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

7 Mei 2024 - 05:19 WIB

Soal Viralnya Foto Kaos Nomor 2 ASN Pemkot Bekasi, LPP KAMMI Bekasi Akan Laporkan Ke Bawaslu

11 Maret 2024 - 11:26 WIB

Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

10 Januari 2024 - 18:56 WIB

Survey Meningkat, Almuzzammil Yusuf Sebutkan Isyarat Oposisi PKS Didukung Publik

30 Desember 2023 - 08:16 WIB

Peringatan Bawaslu Dicuekin, Baliho Caleg Langgar Aturan Di Depan Kantor Pemkot Bekasi

12 November 2023 - 09:44 WIB

Trending di Politik