Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Pemerintahan · 11 Mar 2024 11:26 WIB ·

Soal Viralnya Foto Kaos Nomor 2 ASN Pemkot Bekasi, LPP KAMMI Bekasi Akan Laporkan Ke Bawaslu


 Soal Viralnya Foto Kaos Nomor 2 ASN Pemkot Bekasi, LPP KAMMI Bekasi Akan Laporkan Ke Bawaslu Perbesar

SILUMANEWS.COM – Bekasi, Lembaga Pemantau Pemilu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (LPP KAMMI) Daerah Bekasi kritisi beredarnya foto pada tanggal 29 Desember 2023 yang menunjukkan adanya sejumlah aparatur kecamatan/kelurahan Kota Bekasi dalam pertandingan sepakbola dengan memegang kaos dengan nomor punggung 02.

“Dalam foto yang tersebar di media sosial tersebut merupakan bukti bahwa netralitas ASN di Kota Bekasi perlu dipertanyakan, Netralitas ASN bukan hanya sebatas tidak terlibat dalam kampanye politik, tetapi juga dalam menjaga ketertiban, mencegah tindakan curang, dan memastikan proses Pemilu berjalan sesuai prosedur dan regulasi.” ujar Lunika Fadluraby pada Selasa (2/1/2024).

Walaupun sudah ada klarifikasi dari Pemkot Bekasi yang menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan sebuah ketidaksengajaan, tapi tetap saja di hari-hari menjelang Pemilu ini seharusnya ASN bisa menjaga ketertiban di masyarakat dengan bersikap netral dan tidak memihak.

Ketua LPP KAMMI Bekasi yang akrab dipanggil Fadel tersebut juga merasa masih ada kejanggalan karena baju yang diambil untuk foto simbolis hanya nomor punggung 02.

“Selain itu, terlihat janggal jika diantara nomor punggung dari 1 s.d 25 tapi ada oknum perwakilan aparatur kecamatan yang secara bersamaan mengambil nomor punggung 2 untuk foto simbolis. Tidak sengaja kok bisa barengan?” tegas Fadel.

“Saya berharap ada teguran serius dari Bawaslu Kota Bekasi dan juga Pj Wali Kota Bekasi kepada ASN yang terbukti tidak netral. Karena netralitas ASN ini adalah salah satu jaminan bahwa Pemilu 2024 berlangsung tanpa bias dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KAMMI Kota Bekasi, Rahmad Dani menyatakan pihaknya akan membuat laporan ke Bawaslu Kota Bekasi.

“Setelah ini, LPP KAMMI Bekasi akan membuat laporan kepada Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan adanya ketidaknetralan ASN di Kota Bekasi,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ikut Wujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat, SMSI Pusat Audensi dengan Kompolnas

20 Oktober 2023 - 08:10 WIB

Kemeriahan Panggung Kemerdekaan HUT RI Ke 78, Kampung Rawa Pasung RT 05 Kota Baru

28 Agustus 2023 - 07:50 WIB

Anis Byarwati: Dipimpin Presiden Jokowi Selama Sepuluh Tahun Pertumbuhan Ekonomi Stagnan

17 Agustus 2023 - 21:45 WIB

Lembaga Adat Terbesar Bekasi BKMB Bhagasasi Nyatakan Sikap Soal Penentuan PJ Wali Kota

16 Agustus 2023 - 09:01 WIB

Akademisi Unisma Nilai Dr. dr. Kusnanto Saidi Layak jadi Pj Wali Kota Bekasi

16 Agustus 2023 - 08:54 WIB

PAD Rendah, Ketua DPRD Desak Evaluasi Kinerja Tri Adhianto

15 Agustus 2023 - 13:36 WIB

Trending di Pemerintahan