Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Pemerintahan · 15 Agu 2023 13:36 WIB ·

PAD Rendah, Ketua DPRD Desak Evaluasi Kinerja Tri Adhianto


 PAD Rendah, Ketua DPRD Desak Evaluasi Kinerja Tri Adhianto Perbesar

SILUMANEWS.COM – BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, M. Saifuddaulah menyatakan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono harus bertanggungjawab atas rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dalam semester pertama tahun 2023 ini.

Ditemui di gedung DPRD, Saifuddaulah meminta Plt Wali Kota segera mengevaluasi jajarannya serta mencari penyebab PAD Kota Bekasi belum target sekaligus solusinya. Apalagi menjelang habisnya masa jabatan Plt Wali Kota yang tinggal menghitung hari.

“Soal PAD Kota Bekasi memang dikembalikan ke pemimpin. Harus evaluasi anak buahnya. Kalau belum mampu, jadi catatan bagi PLT harus dievaluasi,” kata Saifuddaulah kepada bekasimedia.com, Selasa (15/8/2023).

Ketua DPRD Saifuddaulah menyarankan agar Tri Adhianto mampu mengoptimalkan segala potensi sumber PAD dalam sisa masa jabatannya. “Banyak kiat-kiat yang seharusnya mereka sudah lebih paham lah ya. Kita juga pernah bahas bareng dalam rapat Banggar sebelumnya.”

Saifuddaulah menegaskan ketidakmampuan Pemkot mencapai target semester pertama PAD 2023 ini menjadi catatan penting. “Tentu ini menjadi catatan. Mudah-mudahan di semester dua ada peningkatan. Mereka harus mau mengevaluasi kebijakannya.” tegasnya.

Selanjutnya, kata Saifuddaulah, pihak DPRD akan tetap mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD bisa benar-benar optimal, sehingga target PAD bisa tercapai bahkan lebih.

Berdasarkan data yang bekasimedia dapatkan, PAD Kota Bekasi dalam semester pertama ini belum mencapai 50 persen, dari target total PAD 2023. Hingga 31 Juli 2023 ini, baru mencapai 44,91 persen. Yang masih sangat rendah diantaranya: Pajak hotel 37,69 persen, Pajak hiburan 38,42 persen, Pajak parkir 39,31 persen, pajak air tanah 19,86 persen, Pajak bumi dan bangunan 35,46 persen. (denis)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

FPKS Raih Penghargaan TPR Award, Heri Koswara: Kita Turut Senang dan Bangga

11 Mei 2024 - 10:55 WIB

Muzani Hadiri Kontes Sapi APPSI, Singgung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

7 Mei 2024 - 05:19 WIB

Soal Viralnya Foto Kaos Nomor 2 ASN Pemkot Bekasi, LPP KAMMI Bekasi Akan Laporkan Ke Bawaslu

11 Maret 2024 - 11:26 WIB

Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

10 Januari 2024 - 18:56 WIB

Survey Meningkat, Almuzzammil Yusuf Sebutkan Isyarat Oposisi PKS Didukung Publik

30 Desember 2023 - 08:16 WIB

Peringatan Bawaslu Dicuekin, Baliho Caleg Langgar Aturan Di Depan Kantor Pemkot Bekasi

12 November 2023 - 09:44 WIB

Trending di Politik