Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Legislator · 20 Feb 2026 10:47 WIB ·

Komisi III DPRD Bekasi Awasi Harga Pangan, Sidak Pasar Digelar Dalam Waktu Dekat


 Komisi III DPRD Bekasi Awasi Harga Pangan, Sidak Pasar Digelar Dalam Waktu Dekat Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, minimarket hingga pusat perbelanjaan guna memastikan tidak terjadi kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Disperindag serta arahan pemerintah pusat agar ketersediaan dan stabilitas harga sembako tetap terjaga hingga Idulfitri.

“Kita sudah sampaikan ke Disperindag, dalam waktu dekat akan turun bersama melakukan sidak ke pasar-pasar. Sebagaimana arahan Menko Pangan Pak Zulkifli Hasan, ketersediaan stok kebutuhan sembako sejak Ramadan hingga Lebaran harus terpenuhi,” ujar Muin saat ditemui, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, dengan jaminan ketersediaan stok dari pemerintah pusat maupun daerah, tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga. Ia menegaskan, kenaikan harga biasanya terjadi akibat kelangkaan barang yang dipengaruhi faktor cuaca atau musim.

“Nah, saat ini kondisinya normal. Karena itu kita ingin memastikan, baik sebelum maupun selama Ramadan, tidak ada perubahan atau kenaikan harga. Stok sudah dijamin pemerintah,” tegasnya.

Politisi PAN tersebut juga mengingatkan seluruh pedagang di Kota Bekasi, baik di pasar tradisional, minimarket maupun pusat perbelanjaan, agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok secara sepihak.

Ia memastikan, apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran atau praktik kenaikan harga yang tidak wajar, Disperindag akan memberikan sanksi sesuai ketentuan atas rekomendasi DPRD.

“Kalau memang ada pedagang nakal, pasti akan ada sanksi dari Disperindag atas rekomendasi DPRD,” katanya.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota Bekasi juga telah menggelar rapat internal untuk memastikan stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga Idulfitri tetap terjaga.

“Karena kebutuhan sembako sudah terpenuhi dan pemerintah juga tidak menaikkan tarif, maka seharusnya berjalan normal,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Genjot Pengawasan LKPJ 2025 Lewat Uji Petik Lapangan

14 April 2026 - 09:10 WIB

Dari Drainase ke Digitalisasi UMKM, Dua PR Besar Bekasi

25 Februari 2026 - 14:21 WIB

DPRD Warning Disperkimtan: Progres Venue Jangan Molor

25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Dari Jalan Rusak hingga Polder, Aspirasi Rawalumbu Dikawal DPRD

25 Februari 2026 - 13:46 WIB

Wildan: Pembangunan Jangan Hanya Berpihak ke Perumahan

25 Februari 2026 - 13:23 WIB

Cegah Kecanduan Gawai, DPRD Bekasi Ajak Anak Muda Aktif di Pencak Silat

25 Februari 2026 - 11:54 WIB

Trending di Advertorial