Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Legislator · 16 Nov 2025 10:40 WIB ·

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Saluran Mampet, Ketua DPRD Bekasi Janji Perjuangkan dalam Kebijakan


 Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Saluran Mampet, Ketua DPRD Bekasi Janji Perjuangkan dalam Kebijakan Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses di Kantor RW 018, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Minggu (9/11/2025) malam. Infrastruktur menjadi fokus utama keluhan warga dalam pertemuan tersebut.

Dalam dialog itu, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan, di antaranya perbaikan jalan, saluran air yang tersumbat, hingga peningkatan fasilitas publik seperti sekretariat RT dan RW. Sardi mencatat seluruh aspirasi untuk dimasukkan ke dalam dokumen reses dan dibawa ke pembahasan kebijakan.

“Warga banyak mengeluhkan jalan rusak, saluran air mampet, termasuk kondisi sekretariat RT-RW yang memang kurang layak,” ujar Sardi.

Ia mencontohkan jalan di sekitar lokasi reses yang baru dicor kembali setelah sekitar 20 tahun tidak tersentuh perbaikan. Menurutnya, peningkatan infrastruktur menjadi langkah penting mewujudkan visi Kota Bekasi sebagai kota yang nyaman dan menyejahterakan warganya.

“Kalau jalannya sudah dicor seperti ini, mobilitas masyarakat jadi lebih nyaman. Ini sesuai visi Kota Bekasi: nyaman kotanya, sejahtera warganya,” katanya.

Sardi menegaskan DPRD akan memperjuangkan seluruh aspirasi warga Perwira agar dapat direalisasikan. Hasil reses akan diserahkan kepada Wali Kota untuk kemudian diinput oleh Bapelitbangda sebagai bahan penyusunan program pembangunan.

“Setelah reses, dokumen aspirasi diserahkan ke Wali Kota. Nanti diinput dan disesuaikan dengan kamus usulan, baru kemudian dibahas dalam penganggaran,” ujarnya.

Reses III Tahun 2025 ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Kota Bekasi dalam masa jabatan 2024–2029 untuk kembali ke konstituen, menyampaikan capaian kinerja, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Hasil reses akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan dibahas bersama Pemerintah Kota Bekasi sebagai dasar kebijakan dan program pembangunan berikutnya.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary Desak Pemkot Prioritaskan Penanganan Banjir

23 Januari 2026 - 11:16 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR Di Poto Tano, Johan Rosihan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Dan Kesadaran Konstitusi

17 Desember 2025 - 09:11 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR di Desa Pelat Dikemas Lewat Festival Budaya, Johan Rosihan Ajak Warga Rawat Persatuan

15 Desember 2025 - 18:54 WIB

Johan Rosihan Dorong Peran Pemuda Jaga Nilai Empat Pilar Kebangsaan di Sumbawa Barat

14 Desember 2025 - 23:09 WIB

DPRD Desak Pemkot Bekasi Batalkan “Pesona Nusantara” di Tengah Duka Nasional

3 Desember 2025 - 11:46 WIB

Bapemperda DPRD Kota Bekasi Targetkan Tuntaskan 11 Perda Sepanjang 2025

21 November 2025 - 14:44 WIB

Trending di Legislator