Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Legislator · 10 Nov 2025 16:33 WIB ·

Kembali ke Konstituen: Anggota Dewan Yenny Kristianty Jemput Langsung Kebutuhan Warga Melalui Reses


 Kembali ke Konstituen: Anggota Dewan Yenny Kristianty Jemput Langsung Kebutuhan Warga Melalui Reses Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi, 07 November 2025 – Seluruh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan Kegiatan Reses III Tahun 2025 untuk masa jabatan 2024-2029 di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Kegiatan ini menjadi komitmen utama DPRD untuk menyerap aspirasi dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat guna mewujudkan pembangunan Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera. Anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yenny Kristianty, misalnya, aktif turun ke lapangan, seperti saat melakukan Jaring Aspirasi Masyarakat di wilayah RW 03, Jalan Beringin XIII, Kranji, Bekasi Barat.

Masa Reses III ini merupakan periode strategis bagi Pimpinan dan Anggota DPRD untuk kembali ke basis konstituen, mendekatkan diri dengan akar rumput. Selain menyerap aspirasi, reses juga dimanfaatkan untuk sosialisasi kebijakan dan capaian yang telah ditetapkan DPRD serta memperkuat silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat hingga lembaga kemasyarakatan. Legislator perempuan yang bertugas di dapil Pondokgede dan Bekasi Barat, Yenny Kristianty, dikenal aktif meninjau dan turun langsung melihat permasalahan yang terjadi di wilayahnya, bahkan sering melakukan kegiatan sosialisasi, advokasi, dan edukasi terkait peraturan dan kebijakan pemerintah daerah.

Seluruh hasil dari kegiatan Reses III ini akan dihimpun menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Bekasi. Dokumen reses tersebut selanjutnya akan diparipurnakan dan ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Bekasi. Pokir ini akan menjadi dasar utama dalam perumusan kebijakan maupun program pembangunan kedepannya, memastikan setiap pembangunan di Kota Bekasi relevan dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Desak Pemkot Bekasi Batalkan “Pesona Nusantara” di Tengah Duka Nasional

3 Desember 2025 - 11:46 WIB

Bapemperda DPRD Kota Bekasi Targetkan Tuntaskan 11 Perda Sepanjang 2025

21 November 2025 - 14:44 WIB

SKPD Mangkir, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Walk Out dari Rapat Banggar

21 November 2025 - 14:07 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan Risiko Hukum dalam Pembebasan Lahan PSEL

18 November 2025 - 18:40 WIB

Workshop ‘100 Juta Affiliate Market’ Diserbu Peserta, Chairun Nisa Beri Dukungan Penuh

17 November 2025 - 15:58 WIB

Ahmad Murodi Serap Aspirasi Warga Bintara: Usulkan Penambahan Saluran Air dan Perapihan Galian PAM Jaya

17 November 2025 - 15:36 WIB

Trending di Legislator