SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – Kamis (3/7/2025) Dua aktivis mahasiswa Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Satpol PP Kota Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, menuntut pencopotan Kasatpol PP. Mereka menilai Satpol PP gagal menegakkan Perda dan membiarkan maraknya praktik prostitusi terselubung di tempat pijat dan spa di wilayah itu.
Koordinator lapangan aksi, Muhamad Imron, menyatakan, “Kami mendesak Wali Kota dan OPD terkait segera mencabut TDUP dan menutup tempat usaha yang melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 secara permanen.” Imron menuding lemahnya pengawasan Disparbud dan Satpol PP memungkinkan praktik prostitusi berkedok hiburan malam dan pijat/spa.
Dalam orasinya, para aktivis juga mendesak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi mundur karena dugaan keterlibatan dalam lemahnya pengawasan pelaku usaha yang mempekerjakan pekerja seks komersial. Selain itu, Kasatpol PP didesak mundur karena dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Beberapa tuntutan aksi antara lain penutupan permanen seluruh tempat prostitusi berkedok pijat/spa, terutama Delta Spa yang diduga melanggar aturan penutupan sementara namun masih beroperasi. Aktivis juga mendesak penutupan tempat hiburan malam yang menyediakan tarian striptis, seperti di kawasan Kota Bintang, karena melanggar Perda.