Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Hukum & Kriminalitas · 21 Apr 2022 18:01 WIB ·

Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifuddaulah Desak Pemkot Berikan Kepastian Hukum Status Puluhan Ribu TKK


 Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifuddaulah Desak Pemkot Berikan Kepastian Hukum Status Puluhan Ribu TKK Perbesar

SILUMANEWS.COM, – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sambangi kantor ketua DPRD Kota Bekasi untuk meminta klarifikasi terkait isu Penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di kota Bekasi. Dalam pertemuan Tersebut ketua DPRD Kota Bekasi menegaskan mendorong pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memperjelas kepastian status hukum TKK Kota Bekasi.

“Datangnya kami kesini karena melihat adanya isu penghapusan TKK Kota Bekasi, maka KAMMI mengklarifikasi langsung ke ketua DPRD kota Bekasi terkait isu tersebut karena menyangkut nasib ribuan TKK Kota Bekasi.” Ujar Rahmad Dani, Ketua Umum PD KAMMI Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022)

Terkait hal ini Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan diberlakukannya penghapusan status tenaga kontrak dalam pemerintahan, baik pusat maupun daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018, pada pasal 96 bahwa setiap pemerintah daerah diberi tenggat waktu hingga akhir 2023 untuk menyelesaikan tenaga kontrak.

“Ketua DPRD kota Bekasi Saifuddaulah menjelaskan bahwa penghapusan TKK sudah diatur dalam PP No. 49 Tahun 2018 justru DPRD mendorong Pemkot untuk segera mempersiapkan kepastian status Hukum dari TKK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kebutuhan di Kota Bekasi dan KAMMI mengira itu hal yang positif,” tambah Rahmad kepada media.

Ketua DPRD Kota Bekasi juga menanggapi terkait pemberitaan miring tentang beliau yang dianggap mendorong penghapusan TKK Kota Bekasi.

“Banyak media yang memilintir judul statemen saya terkait penghapusan TKK dan banyak pula yang terjebak dengan judul tersebut padahal isinya jelas saya mendorong Pemkot harus memberikan jaminan hukum serta kepastian hukum TKK di Kota Bekasi. Di antaranya tenaga pendidik atau guru honorer, yang telah memberikan kontribusi dalam mencerdasan anak bangsa di Kota Bekasi.” Pungkas Ketua DPRD Kota Bekasi. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORSI Demo PDAM Tirta Bhagasasi, Soroti Dugaan Korupsi Aset Poncol

4 Juli 2025 - 09:19 WIB

Demo Mahasiswa Bekasi: Satpol PP Gagal Awasi Prostitusi Terselubung di Tempat Spa

3 Juli 2025 - 19:54 WIB

Operasi Wira Waspada di Jadetabek Imigrasi Amankan 170 WNA Bermasalah

17 Mei 2025 - 08:53 WIB

IJTI Bekasi Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis

30 April 2025 - 17:31 WIB

Aktivis Anti Korupsi Bekasi yakin Tri Adhianto Akan Diproses, Hanya Tunggu Waktu

11 November 2024 - 11:48 WIB

LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi

21 September 2024 - 08:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminalitas