SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi resmi membuka Masa Sidang Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna pada Rabu (18/2/2026). Agenda ini menandai dimulainya kembali kerja legislasi, pengawasan, dan penganggaran antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dengan fokus pada sinergi dan inovasi kebijakan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani. Dalam sambutannya, Puspa menekankan pentingnya produktivitas dan kolaborasi antar lembaga untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi warga.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 resmi saya buka. Semoga sinergi legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam melahirkan kebijakan pro-rakyat,” ujar Puspa Yani.
Hadir pula Ketua DPRD Sardi Efendi, Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, Wakil Ketua II Faisal, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Harris Bobihoe, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu agenda utama paripurna adalah pembacaan laporan Pansus 53 DPRD Kota Bekasi serta penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Bekasi terkait persetujuan Raperda menjadi Perda Inovasi Daerah. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan untuk tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan inovatif.
Puspa Yani menegaskan, masa sidang ini harus diisi dengan pembahasan regulasi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. “Setiap kebijakan yang dibahas harus benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Wali Kota Tri Adhianto menegaskan komitmen eksekutif untuk menindaklanjuti seluruh keputusan paripurna dan menekankan pentingnya kolaborasi yang konsisten sepanjang tahun anggaran. “Kami siap menindaklanjuti hasil rapat ini demi kemajuan Kota Bekasi. Sinergi yang kuat adalah kunci,” kata Tri Adhianto.
Rapat diakhiri dengan doa bersama dan penutupan sidang oleh pimpinan rapat, menandai dimulainya rangkaian kerja DPRD Kota Bekasi di Tahun Anggaran 2026.
(Adv/DPRD Kota Bekasi)












