Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Advertorial · 18 Mar 2025 11:56 WIB ·

DPRD Desak Pemkot Bekasi Percepat Pengangkatan CPPPK


 DPRD Desak Pemkot Bekasi Percepat Pengangkatan CPPPK Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra dari Fraksi PKS menyambut baik keputusan terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) pada tahun ini.

Dalam pernyataannya di Kantor DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya mendesak Pemerintah Kota Bekasi, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), segera mempercepat proses administrasi agar ribuan tenaga yang telah lulus seleksi bisa segera mendapatkan kepastian status.

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapat kabar baik bahwa pemerintah pusat mempercepat pengangkatan CPPPK pada Oktober 2025. Oleh karena itu, saya meminta Pemkot Bekasi melalui BKPSDM agar segera menindaklanjuti proses pengangkatan ini,” ujar Fendaby pada Senin, (17/3/2025).

Legislator PKS ini juga menyoroti jumlah tenaga yang telah lulus tahap pertama seleksi CPPPK di Kota Bekasi, yang mencapai hampir 8.000 orang. Menurutnya, percepatan pengangkatan ini akan memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang selama ini menantikan kejelasan status kepegawaian mereka.

“Alhamdulillah, tahap satu sudah lulus hampir 8.000 orang. Mudah-mudahan mereka bisa segera diangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Keputusan percepatan pengangkatan CPPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Kota Bekasi serta memperkuat pelayanan publik dengan kehadiran aparatur yang memiliki status dan kepastian hukum yang jelas. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anis Byarwati Tolak Legalisasi Kasino, Soroti Potensi Pajak dari Ekonomi Digital dan Tambang

17 Mei 2025 - 11:23 WIB

Singgung Dinkes, Hati-hati dengan Nyawa Pasien, Siti Mukhliso Soroti SOP Terkait Obat Kadaluarsa

9 April 2025 - 13:21 WIB

Evi Mafriningsianti: Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Dorong Pembangunan Kota Bekasi Lebih Baik

9 April 2025 - 13:05 WIB

DPRD Desak Pemkot Bekasi Cabut Izin Lomba Balap Lari yang Dinilai Mengganggu Ibadah Sholat Taraweh

24 Maret 2025 - 09:57 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Rapat Kerja dengan DLH Membahas Rencana Kerja Tahun 2026

20 Maret 2025 - 19:53 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi Terima Kunjungan Kerja Kasubdit Politik Ditintelkam PMJ

20 Maret 2025 - 17:57 WIB

Trending di Advertorial