SILUMANEWS.COM – Kabupaten Bekasi – Polsek Tarumajaya menyerahkan 12 bocah dari 14 yang diamankan, saat viral hendak melakukan aksi tawuran di jalan layang Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sedangkan dua lainnya dijadikan tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian dengan kekerasan.
Suasana tangis haru nampak saat belasan bocah di kembalikan kepada orang tuanya karena viral di media sosial hendak melakukan aksi tawuran jalanan dengan membawa berbagai senjata tajam, kedua belas bocah tersebut yang rata – rata masih berusia belasan tahun ini, harus meminta maaf kepada orangtua untuk berjanji tidak lagi melakukan aksi tawuran jalanan.
Kapolsek Tarumajaya, AKP. I Gede Bagus Ariska Sudana dihadapan para orang tua belasan bocah yang diamankan mengimbau agar menjaga anak – anaknya jangan sampai kejadian terulang kembali, karena selain merugikan keluarga juga merugikan diri sendiri apabila menjadi korban aksi tawuran.
“Ada empat belas yang kami amankan karena viralnya aksi hendak tawuran, setelah kami melakukan pemeriksaan dua belas anak kami kembalikan karena hanya ikut – ikutan saja, sedangkan dua lainnya kami tahan karena memiliki senjata tajam dan satu lainnya merupakan pelaku daftar pencarian orang dalam kasus kekeraaan dalam pencurian,” ucap AKP. I Gede Bagus Ariska Sudana.
I Gede menambahkan,dari tangan belasan anak yang diamankan di dapati beberapa barang bukti senjata tajam jenis clurit panjang yang sudah di desain dan saat ini telah di amankan Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Sementara, pihak keluarga mengaku sangat berterima kasih dengan Polsek Tarumajaya karena telah memberikan pembelajaran kepada anaknya untuk tidak melakukan aksi tawuran yang tentunya sangat merugikan semuanya.
“Terima kasih bapak Kapolsek, kami orang tua berjanji akan menjaga anak anak kami untuk tidak keluar rumah atau keluyuran terlebih untuk melakukan tawuran,” ucap Nipah (50) salah satu orang tua dari bocah yang diamankan.
“Ini pembelajaran bagi anak anak kami agar kedepannya dapat lebih menjaga diri untuk tidak melakukan hal yang merugikan diri dan keluarganya,” kata Nipah. (*)