Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Hukum & Kriminalitas · 17 Apr 2024 06:10 WIB ·

Viral Di Medsos Bawa Clurit Hendak Tawuran, 14 Bocah Bekasi Diamankan Polsek Tarumajaya


 Viral Di Medsos Bawa Clurit Hendak Tawuran, 14 Bocah Bekasi Diamankan Polsek Tarumajaya Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kabupaten Bekasi – Polsek Tarumajaya menyerahkan 12 bocah dari 14 yang diamankan, saat viral hendak melakukan aksi tawuran di jalan layang Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sedangkan dua lainnya dijadikan tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian dengan kekerasan.

Suasana tangis haru nampak saat belasan bocah di kembalikan kepada orang tuanya karena viral di media sosial hendak melakukan aksi tawuran jalanan dengan membawa berbagai senjata tajam, kedua belas bocah tersebut yang rata – rata masih berusia belasan tahun ini, harus meminta maaf kepada orangtua untuk berjanji tidak lagi melakukan aksi tawuran jalanan.

Kapolsek Tarumajaya, AKP. I Gede Bagus Ariska Sudana dihadapan para orang tua belasan bocah yang diamankan mengimbau agar menjaga anak – anaknya jangan sampai kejadian terulang kembali, karena selain merugikan keluarga juga merugikan diri sendiri apabila menjadi korban aksi tawuran.

“Ada empat belas yang kami amankan karena viralnya aksi hendak tawuran, setelah kami melakukan pemeriksaan dua belas anak kami kembalikan karena hanya ikut – ikutan saja, sedangkan dua lainnya kami tahan karena memiliki senjata tajam dan satu lainnya merupakan pelaku daftar pencarian orang dalam kasus kekeraaan dalam pencurian,” ucap AKP. I Gede Bagus Ariska Sudana.

I Gede menambahkan,dari tangan belasan anak yang diamankan di dapati beberapa barang bukti senjata tajam jenis clurit panjang yang sudah di desain dan saat ini telah di amankan Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Sementara, pihak keluarga mengaku sangat berterima kasih dengan Polsek Tarumajaya karena telah memberikan pembelajaran kepada anaknya untuk tidak melakukan aksi tawuran yang tentunya sangat merugikan semuanya.

“Terima kasih bapak Kapolsek, kami orang tua berjanji akan menjaga anak anak kami untuk tidak keluar rumah atau keluyuran terlebih untuk melakukan tawuran,” ucap Nipah (50) salah satu orang tua dari bocah yang diamankan.

“Ini pembelajaran bagi anak anak kami agar kedepannya dapat lebih menjaga diri untuk tidak melakukan hal yang merugikan diri dan keluarganya,” kata Nipah. (*)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis Anti Korupsi Bekasi yakin Tri Adhianto Akan Diproses, Hanya Tunggu Waktu

11 November 2024 - 11:48 WIB

LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi

21 September 2024 - 08:47 WIB

Tuding JPU Tidak Serius, Barang Bukti Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan Kasus TPPU Edc Cash

19 September 2024 - 13:21 WIB

Marak Tawuran Remaja Di Bekasi, Heri Koswara Minta Pemkot Bekasi Buat Gebrakan

30 Mei 2024 - 07:52 WIB

Tega Banget, Pencuri Spesialis Gasak Motor Buruh Bangunan Di Bekasi

25 Mei 2024 - 21:35 WIB

Curanmor di Tambun Beraksi Pagi-pagi, Pemiliknya Baru Beli hasil Gaji Setahun

25 Mei 2024 - 11:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminalitas