SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi- Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Ahmad Ushtuchri menyatakan kenaikan anggaran parpol dari 1500 menjadi 7500 per suara diharapkan mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh parpol.
Oleh itu, DPRD Kota Bekasi meminta kepada insan pers dan civil society untuk berperan aktif mengawal dan mengawasi penggunaannya. Terkait dana parpol dan anggaran lainnya tercantum dalam APBD Perubahan.
“Alhamdulillah beberapa pekan yang lalu tepatnya hari Jum’at DPRD Kota Bekasi telah melakukan pengesahan APBD Perubahan. InsyaAllah dalam waktu dekat akan selesai dari Gubernur kembali ke Badan Anggaran DPRD sehingga bisa langsung direalisasikan,” ujar Ahmad Ustuchri Senin (16/10/2023).
Menurutnya, banyak persoalan anggaran pembangunan yang tertunda yang menjadi kebutuhan masyarakat terutama dalam menghadapi musim kemarau sekaligus upaya mengantisipasi memasuki musim penghujan.
Kedua, yang juga tidak kalah penting perjuangan untuk menambahkan dana partai politik (parpol), “ini sudah bertahun-tahun kita perjuangkan kenaikan, alhamdulillah di ABT/APBD Perubahan ini kita sahkan. Semenjak dulu saya menjadi ketua Parpol kita perjuangkan dan saat ini ada kenaikan 5 kali lipat dari 1500/suara menjadi 7500,” lanjutnya.
Kenapa Harus Dinaikkan?
Kata Ustuchri, pertama adalah untuk pendidikan politik, kedua, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan parpol ataupun korupsi di tubuh parpol karena selama ini pendanaan politik ini menjadi persoalan fundamental.
“Kita berharap dengan adanya kenaikan dana parpol ini, semua parpol di Kota Bekasi semakin baik dan berbenah. Oleh karenanya kita minta juga peran aktif civil society dari rekan rekan Pers untuk ikut mengawal dan mengawasi karena dana parpol ini jadi sangat besar,” tegasnya.
Kemudian, para pimpinan parpol harus lebih mawas diri. Yang masih duduk di organisasi organisasi plat merah ataupun semi plat merah yang mengelola dana APBD seperti FKUB, MUI, dan lain sebagainya,
“Anda sudah difasilitasi dengan sangat baik oleh negara dan anda harus pilih untuk tetap menjadi petinggi parpol atau meneruskan kiprahnya di organisasi-organisasi yang dibiayai oleh APBD, apalagi misalnya politisi pimpinan atau ketua parpol yang berada di TWP3 ditambah lagi kalau nyaleg maka ketentuanya harus mundur,” tegasnya.
DPRD Kota Bekasi juga meminta KPU mencermati soal ini sehingga kenaikan dana parpol ini justru tidak menjadi mudhorot namun sebaliknya kita berharap menjadi manfaat sehingga masyarakat semakin banyak yang mendapatkan pendidikan politik.
Selain itu, penggunaan anggarannya juga harus tepat sasaran serta jangan untuk hal hal yang tidak perlu melainkan digunakan untuk penyadaran masyarakat terhadap hak hak dan kewajibannya dalam politik terlebih lagi menghadapi tahun pemilu ini kita semua berkepentingan mendapatkan hasil pemilu yang kredible dengan proses yang baik, berkualitas judil.
Terakhir, kata Ustuchri, semoga APBD Perubahan menjelang tahun politik semoga bisa menjadi sarana dan wasilah bagi kemajuan Kota Bekasi dan juga menjadi momentum pertama bagi PJ Wali Kota walaupun pembahasannya di Wali Kota yang lama dan tentu saja sudah melalui screning dan pembacan dari PJ Wali Kota. “Kita berharap hal ini bisa memfasilitasi kinerja PJ Wali Kota Bekasi beserta seluruh jajarannya untuk lebih baik lagi,” pungkasnya. (Denis)