SILUMANEWS.COM – Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan dan Data, Pedro Purnama Kalangi menyatakan pihaknya menyayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi yang telah merilis ke media terkait adanya temuan sebanyak 14800 data pemilih yang sudah meninggal namun masih tercantum namanya sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang.
“Saya cuma menyayangkan Bawaslu terlebih dahulu merilis ke Media, padahal KPU akan dengan senang hati duduk bersama membahas semua temuan,” ujarnya kepada media lewat pesan selulernya Kamis (30/3/2023).
Saat di konfirmasi kebenaran validasi data tersebut justru sebaliknya, pihak KPU Kota Bekasi menyatakan Bawaslu belum memberikan salinan datanya.
“Bagaimana kita bisa komentari, Bawaslu belum memberikan data nya ke kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pedro mengatakan KPU pastinya bersama sama masyarakat termasuk Bawaslu apabila menemukan data akan menindaklanjuti temuan tersebut.
Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya jika ada persoalan dilapangan agar terlebih dahulu di konfrontir dan menjadi pembahasan di internal apalagi Bawaslu dan KPU sama sama lembaga penyelenggara pemilu.
KPU Kota Bekasi, kata Pedro, sudah melayangkan surat resmi ke Bawaslu untuk bisa diberikan data temuan agar bisa segera ditindak lanjuti dengan berkordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah kota Bekasi
“Surat bernomor 308 tersebut kami layangkan ke Bawaslu tertanggal 29 Maret 2023 dan semoga ini bisa menjadikan kualitas pemilu di kota Bekasi semakin berkualitas,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto mengatakan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga akhir Coklit (14/3), Bawaslu menemukan sedikitnya 5 masalah utama dalam pelaksanaan Coklit diantaranya terdapat data pemilih yang sudah meninggal dunia.
Masih ditemukan data pemilih yang sudah meninggal namun masih muncul pada data Coklit di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi sejumlah 14.800 pemilih. (Denis)