Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Hukum & Kriminalitas · 24 Feb 2023 14:38 WIB ·

Oknum TKK Bekasi Ancam Mahasiswa Karena Desak Mundur Ketua Baznas


 Oknum TKK Bekasi Ancam Mahasiswa Karena Desak Mundur Ketua Baznas Perbesar

SILUMANEWS.COM.COM – BEKASI – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi mengecam tindakan ancaman yang dilakukan oleh oknum Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AS terhadap salah seorang massa aksi berinisial DAR pasca menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Baznas Kota Bekasi.

“Ancamannya melalui grup Whatsapp, mau disikat kalau sudah ada perintah dari pimpinan,” ujar Yusril dalam keterangan rilisnya pada Jum’at, (24/2/2023).

Saat ditanyakan soal menunggu perintah pimpinan, Yusril belum mengetahui secara pasti ancaman itu dari pihak lembaga yang mana.

“Engga tau itu makanya, perintah pimpinan ini Sekwan atau DPRD atau Ketua Baznas Kota Bekasi, karena demonya di Baznas,” terangnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi dilakukan di depan gedung Baznas Kota Bekasi (21/2) oleh massa yang menamakan dirinya Mahasiswa Anti KOrupsi (MAKO). Berawal dari akun grup medsos AS mencari-cari sosok korban DAR dan mengirimkan foto korban DAR ke dalam grup whatsApp dengan tujuan mencari tahu bahkan mengancam ingin disikat kalau sudah ada perintah dari pimpinan.

Ketua PC PMII Kota Bekasi, Yusril membenarkan dan mengetahui hal tersebut berdasarkan laporan dari korban.

“Benar dikatakan bahwa berdasarkan laporan ia mendapatkan bukti dugaan pengancaman oleh seorang pegawai TKK yang telah kami telusuri ternyata bekerja sebagai TKK di DPRD Kota Bekasi sebagai staf di kantor Sekwan, namun saya bingung apa urusannya ya dengan demonstran yang menyatakan pendapat di muka umum? apakah salah?, lalu apa hubungannya dengan dirinya yang bekerja di bawah institusi legislator, jadi bertanya-tanya saya, apakah dia adalah orang suruhan Baznas untuk mengancam agar tidak di demo lagi? atau bagaimana?,” ungkapnya.

Tentu saja, kata Yusril, hal tersebut tidak bisa dibenarkan apalagi diamkan, karena tindakan tersebut termasuk bagian dari ‘Abuse Of Power’ melakukan sesuatu dengan sewenang-wenang karena merasa dirinya mempunyai kekuatan kekuasaan sebagai pejabat.

“Saya mengecam tindakan oknum TKK yakni AS yang seharusnya menjadi contoh masyarakat sebagai perilaku yang sopan dan santun dalam bertutur kata, namun nyatanya perkataan yang keluar dari mulutnya mencerminkan dirinya seperti pejabat yang tidak terdidik,” tegasnya.

Yusril juga mendesak Sekretari Dewan (Setwan) untuk mengevaluasi anak buahnya agar fokus pada tugasnya dan jangan pernah mengurusi sesuatu yang bukan menjadi urusannya.

“Kami menunggu itikad baik dari AS untuk bersilaturahim dan melakukan klarifikasi, kalaupun tidak ada itikad baik akan kami bawa ini ke ranah hukum,” katanya.

Adapun tuntutan aksi demonstrasi Mahasiswa Anti KOrupsi (MAKO) di Gedung Badan Amil Zakat Nasional Cabang Kota Bekasi mendesak Ketua Baznas untuk transparansi Zakat Periode 2020-2022.

Selain itu, mendesak Ketua Baznas Kota Bekasi untuk Transparansi terkait dana Rutilahu dan Bantuan Modal Usaha Masyarakat. Terakhir, mendesak Ketua Baznas untuk mundur dari jabatannya karena di duga melakukan tindakan gratifikasi kepada Wali Kota Non aktif, Rahmat Effendi
tersangka kasus Tipikor dan tidak amanah dalam mengemban jabatannya. (Red).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis Anti Korupsi Bekasi yakin Tri Adhianto Akan Diproses, Hanya Tunggu Waktu

11 November 2024 - 11:48 WIB

LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi

21 September 2024 - 08:47 WIB

Tuding JPU Tidak Serius, Barang Bukti Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan Kasus TPPU Edc Cash

19 September 2024 - 13:21 WIB

Marak Tawuran Remaja Di Bekasi, Heri Koswara Minta Pemkot Bekasi Buat Gebrakan

30 Mei 2024 - 07:52 WIB

Tega Banget, Pencuri Spesialis Gasak Motor Buruh Bangunan Di Bekasi

25 Mei 2024 - 21:35 WIB

Curanmor di Tambun Beraksi Pagi-pagi, Pemiliknya Baru Beli hasil Gaji Setahun

25 Mei 2024 - 11:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminalitas