Melalui Kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi dan Advokasi Yasasi di Kota Bekasi korban penipuan via Shopee PayLater menyatakan meminta kepada pihak Shopee untuk menangguhkan tagihan dan menghapus bunga semua korban penipuan tersebut.
“Seharusnya ini menjadi perhatian bagi pihak Shopee, setidaknya para korban ini ditangguhkan tagihannya atau bunganya ditiadakan karena semua adalah korban dari SLM,” ujarnya kepada lingkarbekasi.com Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, korban merupakan mahasiswa yang mengalami penipuan via Shopee yang disalah gunakan dengan memanfaatkan Shopee PayLater dengan modus menaikan ratting toko.
Dengan produk fiktif yang di Shopee ternotifikasi barang sudah terkirim, dan di iming imingi reward/fee dan jika membawa atau mengajak lebih banyak anggotanya akan mendapatkan fee lebih besar.
Sementara itu, ZD warga Perumnas 1 Bekasi salah seorang korban penipuan tersebut menceritakan awal mulanya. “Awal kejadiannya itu pada tanggal 5 April salah satu teman kuliah saya ada yang membuat status WhatsApp yang berbunyi “yang punya limit shopee PayLater japri, nanti bisa dapet fee 350ribu”, tukasnya.
Karena saya penasaran, langsung saya tanya bagaimana sistemnya untuk mendapatkan fee dari program itu, lalu pelaku menjelaskan bahwa user yang punya saldo minimal 750rb bisa mendapatkan fee sebesar 150ribu dan begitu juga yang punya limit semakin banyak akan mendapat lebih banyak juga, dan setelah itu dia menjelaskan bahwa kita diminta untuk membeli barang melalui salah satu toko di shopee (annava) dengan pembayaran tenor menggunakan spaylater, dan untuk tagihan perbulannya akan dibayarkan oleh si pelaku tersebut dengan menyebutkan bahwa dia akan bertanggungjawab apabila terjadi hambatan dalam pembayaran tersebut.
Setelahnya dia meminta saya untuk screenshot limit spaylater saya, dan memberikan link produk di toko tersebut yang nominal harganya sejumlah dengan nominal limit Shopee PayLater saya, dan mengarahkan saya untuk checkout barang tersebut dengan tenor pembayaran 3 bulan (ada yang diminta menggunakan tenors/d6bulan), setelah checkout saya diminta untuk langsung menyelesaikan transaksi tersebut dan langsung klik “barang sudah diterima”, setelahnya saya diminta SLM tagihan perbulan dari transaksi tersebut dan fee langsung di TF (transfer) ke rekening saya sesuai dengan nominal yang dijanjikan.
“Dan setelah itu pelaku juga mengatakan bahwa saya mengajak orang lebih banyak maka saya akan mendapatkan fee lebih banyak, maka dari itu saya melanjutkan broadcast status WhatsApp di pelaku sampai akhirnya ada beberapa yang ikut dibawah nama saya,” terangnya.
Pada pembayaran pertama dan kedua masih lancar, namun pada saat tgl 5 Juli pembayaran mulai macet dan di tanggal 7 pelaku utama sudah kabur dan tidak ada kabarnya.
Kemudian korban lainnya bermama ED mengaku sudah melaporkan dugaan modus penipuan tersebut ke kantor pusat Shopee di Jakarta
“Ketika saya sudah menyadari bahwa ini adalah modus penipuan saya bersama korban lain mendatangi kantor Shopee, namun dari Pihak shopee lepas tangan atas persoalan tersebut,” jelasnya. (Denis)