Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Lain-lain · 9 Mar 2022 09:10 WIB ·

Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi


 Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi Perbesar

KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi menggelar Sidang Paripurna kedua tahun 2022 dengan agenda utama ; Laporan Pansus 18, 19, 23, Laporan Hasil Reses 1 (satu) dan Pemberhentian dan Penggantian Pimpinan DPRD, Senin, (7/3/2022).

Pansus 18 melaporkan Raperda kota Bekasi sebagai kota Ramah Lanjut Usia, Pansus 19 perihal Penyelenggaraan Ponpes di kota Bekasi dan Pansus 23 tentang Penyertaan modal ke BJB serta perubahan Badan Hukum PT. Minyak dan Gas Bumi kota Bekasi.

Pada Paripurna kali ini juga terdapat agenda pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD kota Bekasi dari Ir. H. Chairoman J. Putro., B. Eng., M.Si., kepada H. M. Saifuddaulah, M.H., MA., atas usulan rotasi jabatan dari DPP PKS.

Seluruh agenda sidang paripurna berjalan lancar, dimana Chairoman selaku ketua DPRD yang diusulkan untuk di rotasi memilih hadir secara virtual via zoom.

Chairoman dalam keterangannya menjelaskan bahwa benar DPD PKS melakukan rotasi jabatan. Sebagai kader Partai, Chairoman menaati dan mematuhi keputusan partai. Bahkan beliau hadir saat konferensi pers di DPD PKS Kota Bekasi sebagai bentuk menghormati keputusan DPD. Karena bagi beliau, jabatan hanyalah titipan yang setiap saat dapat kita terima dan setiap saat akan diambil kembali.

Chairoman berharap semua pihak menghormati dan menghargai keputusan partai ini, dan dapat mengikuti pandangan sesuai rilis berita resmi yang disampaikan DPD PKS Kota Bekasi terkait alasan rotasi yang terjadi.

“Selanjutnya pasca sidang paripurna saya adalah ketua DPRD non aktif, untuk tugas-tugas ketua DPRD sementara akan dilaksanakan oleh Wakil Ketua 1, Anim Imamudin, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Ketua DPRD definitif yang baru oleh Gubernur Jawa Barat”, jelas Chairoman

“Saya sangat menghormati hasil sidang paripurna perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD”, tambah Chairoman.

“Saya tetap berkomitmen akan tetap bekerja profesional dan penuh integritas menjalankan tugas dan peran-peran selanjutnya dimanapun posisi saya ditempatkan”, pungkas Chairoman. (By Alwi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Setya Arinugroho: PR Untuk PJ Bupati Banyumas Beban Hutang Dana PEN dan Kemiskinan Ekstrim

25 September 2023 - 19:32 WIB

Kolaborasi Pemprov dan PWI Jabar Sukses Selenggarakan UKW di 8 Daerah

31 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Anniversary Ke 4 Ojesa Zona Sukabumi Semakin Dipercaya

17 Agustus 2023 - 21:32 WIB

SMA Wahdah Cibinong Usai Dilakukan Visitasi Akreditasi Perdana

4 Agustus 2023 - 23:35 WIB

PKS Sinyalir Ada Mafia Beras Meski Sudah Impor Harga Masih Meroket

23 Januari 2023 - 17:41 WIB

Pin Up Casino Rəsmi Saytı Slot Maşınlar

14 Desember 2022 - 12:56 WIB

Trending di Lain-lain