Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Hukum & Kriminalitas · 8 Mar 2022 12:24 WIB ·

Program PTSL Presiden Jokowi Kembali Tidak Tuntas, Anggota DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Kinerja BPN


 Program PTSL Presiden Jokowi Kembali Tidak Tuntas, Anggota DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Kinerja BPN Perbesar

KOTA BEKASI – Warga kota Bekasi mengeluhkan kinerja Kantor Badan Perkantoran Nasional (BPN) Kota Bekasi. Pasalnya, ada sejumlah sertipikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama bertahun-tahun tak kunjung selesai. PTSL yang tiap tahunnya ditetapkan melalui Peta Desa Lengkap dinilai tidak juga tuntas.

Seperti yang dialami ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) kelurahan Jatibening Baru, Kemad yang mengatakan bahwa diwilayahnya pada tahun 2021 lalu mendapatkan kuota dari BPN sebanyak 4500 pemohon yang mendaftarkan PTSL. Namun, kata dia, kenyataannya hanya menjaring sebanyak 2800 pemohon.

Tidak selesai disitu, tahun sudah berganti tapi sertipikat belum tuntas. Jatibening Baru Sertipikat yang sudah diterima warga sampai dengan saat ini baru 1600 sedangkan warga yang belum terima terus menanyakan ke pokmas sedangkan BPN berlanjut pada program selanjutnya di wilayah lain.

Senada dengan Jatibening Baru, Pokmas Kelurahan Harapanjaya, kecamatan Bekasi Utara juga mengalami hal yang sama, dengan kuota 1300 sertipikat yang sudah diserahkan ke warga sebanyak 300, Begitu juga Kelurahan Jatirahayu kecamatan Pondok melati dengan kuota 4300 sertipikat yang sudah diserahkan ke warga sebanyak 400 dan Kelurahan Mustikajaya dengan kuota 1800 sertipikat yang sudah diserahkan ke warga sebanyak 50.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menyatakan menurutnya harusnya PTSL Program Presiden Jokowi tersebut pengerjaannya sesuai tahun anggaran.

“Kalau pengajuannya tahun 2021 misalnya. Harusnya, selesai di tahun yang sama. Tapi kenyataannya bertolak belakang. Jelas dari contoh kasus ini kinerja BPN seperti apa,” tandasnya saat ditemui diruang kerjanya Komisi 1, Senin, (7/3/2022).

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Andi Bakti hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan meski sudah dikonfirmasi melalui pesan singkat. (Don)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Aktivis Anti Korupsi Bekasi yakin Tri Adhianto Akan Diproses, Hanya Tunggu Waktu

11 November 2024 - 11:48 WIB

LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi

21 September 2024 - 08:47 WIB

Tuding JPU Tidak Serius, Barang Bukti Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan Kasus TPPU Edc Cash

19 September 2024 - 13:21 WIB

Marak Tawuran Remaja Di Bekasi, Heri Koswara Minta Pemkot Bekasi Buat Gebrakan

30 Mei 2024 - 07:52 WIB

Tega Banget, Pencuri Spesialis Gasak Motor Buruh Bangunan Di Bekasi

25 Mei 2024 - 21:35 WIB

Curanmor di Tambun Beraksi Pagi-pagi, Pemiliknya Baru Beli hasil Gaji Setahun

25 Mei 2024 - 11:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminalitas