Pada Kamis, 13 Januari 2022 telah dilaksanakan Sidang Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VI Partai Keadilan Sejahtera di Hotel Bidakara, Jakarta. Sidang MMS VI PKS menghasilkan beberapa poin keputusan sebagai berikut:
- PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden RI yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD NRI 1945. PKS meminta kepada seluruh elit politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD NRI 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998.
- PKS Mendukung Judicial Review Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi. PKS memandang bahwa syarat Presidential Threshold 20% terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional.
- PKS akan membuka diri dan membangun komunikasi dengan seluruh partai politik dan para tokoh bangsa untuk membangun titik temu dalam mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang memiliki karakter nasionalis, religius, berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi dan ekonomi, serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing, mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa.
Demikian konferensi pers ini disampaikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi dan memberikan perlindungan kepada bangsa kita.
Jakarta, 13 Januari 2022
Ketua Majelis Syuro PKS
Dr. Salim Segaf Aljufri