Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Legislator · 14 Apr 2026 09:10 WIB ·

DPRD Kota Bekasi Genjot Pengawasan LKPJ 2025 Lewat Uji Petik Lapangan


 DPRD Kota Bekasi Genjot Pengawasan LKPJ 2025 Lewat Uji Petik Lapangan Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – Pasca penandatanganan Keputusan DPRD terkait penugasan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna 31 Maret lalu, seluruh komisi di DPRD Kota Bekasi bergerak cepat menjalankan fungsi pengawasan.

Komisi I, II, III, dan IV secara masif melaksanakan uji petik serta peninjauan lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dalam dokumen LKPJ dengan realisasi fisik serta serapan anggaran di lapangan.

Rangkaian pengawasan dimulai pada Rabu, 8 April 2026. Komisi III yang dipimpin H. Arif Rahman Hakim, S.H. melakukan peninjauan terhadap fasilitas kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fokus pengawasan diarahkan pada evaluasi capaian pendapatan tahun 2025 serta dialog dengan jajaran direksi untuk mendorong optimalisasi pelayanan publik.

Pada hari yang sama, Komisi IV di bawah kepemimpinan Adelia, S.H., M.M. melaksanakan uji petik di RSUD Chasbullah Abdulmadjid. Peninjauan ini menitikberatkan pada kualitas layanan kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana medis, serta efektivitas penyerapan anggaran sektor kesehatan tahun 2025.

Memasuki pekan kedua April, tepatnya Senin, 13 April 2026, seluruh komisi secara serentak memperluas cakupan uji petik terhadap mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Komisi I memfokuskan pengawasan pada realisasi belanja OPD tahun 2025 melalui pendalaman bersama BKPSDM dan DPMPTSP Kota Bekasi.

Komisi II yang dipimpin Latu Har Hary, S.Sn (Ketua), Yenny Kristianti, S.E. (Wakil Ketua), dan Dr. Hj. Evi Mafriningsianti (Sekretaris), meninjau progres pembangunan di DBMSDA dan DLH. Terkait ketidakhadiran Disperkimtan, komisi menegaskan akan menjadwalkan ulang agenda pembahasan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Komisi IV kembali melanjutkan pengawasan dengan mengunjungi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Ketua Komisi IV menegaskan pentingnya akuntabilitas, khususnya pada sektor pelayanan dasar.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa uji petik merupakan mandat konstitusional yang harus dijalankan secara menyeluruh.

“Kami tidak hanya menerima laporan di atas kertas. Penugasan komisi-komisi ini adalah instrumen untuk memastikan setiap rupiah APBD 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Hasil uji petik dan peninjauan lapangan tersebut akan dihimpun menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini akan menjadi bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah serta disampaikan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri setelah Rapat Paripurna mendatang. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Success Story PKS di Jakarta: Dari Kemenangan Politik hingga Sekolah Gratis

17 Mei 2026 - 05:26 WIB

Visi Kartini dan Tantangan Pemerataan Kualitas Pendidikan Bangsa

21 April 2026 - 13:49 WIB

Dari Drainase ke Digitalisasi UMKM, Dua PR Besar Bekasi

25 Februari 2026 - 14:21 WIB

DPRD Warning Disperkimtan: Progres Venue Jangan Molor

25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Dari Jalan Rusak hingga Polder, Aspirasi Rawalumbu Dikawal DPRD

25 Februari 2026 - 13:46 WIB

Wildan: Pembangunan Jangan Hanya Berpihak ke Perumahan

25 Februari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Advertorial