Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Pelayanan · 21 Des 2024 08:30 WIB ·

FOPERA Desak Kejaksaan Negeri segera Periksa Dirut RSUD Kota Bekasi


 FOPERA Desak Kejaksaan Negeri segera Periksa Dirut RSUD Kota Bekasi Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi (FOPERA) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran RSUD Kota Bekasi, termasuk Direktur Utama (Dirut) RSUD, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi berjamaah terkait anggaran Building Management RSUD Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2021-2024.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Dirut RSUD Kota Bekasi beserta seluruh jajarannya,” tegas M. Sarif dalam keterangan rilis yang redaksi terima pada Sabtu, (21/12/2024).

Koordinator FOPERA, M. Sarif, menilai bahwa anggaran Building Management yang fantastis setiap tahunnya, yang diperuntukkan untuk rehabilitasi gedung, perawatan fasilitas, serta infrastruktur di RSUD Kota Bekasi, seharusnya dapat memberikan fasilitas yang layak dan memadai.

“Namun, setelah kami melakukan observasi, kami menemukan banyak fasilitas yang rusak dan membutuhkan perbaikan. Contohnya, toilet yang rusak di beberapa gedung, serta atap gedung yang sudah dalam kondisi buruk,” ujar M. Sarif.

FOPERA merasa aneh karena anggaran yang mencapai sekitar 25 miliar rupiah per tahun, yang bersumber dari uang negara, tetapi masih banyak fasilitas di RSUD Kota Bekasi yang masih dalam kondisi rusak.

Selain itu, FOPERA juga telah menyerahkan dokumen hasil investigasi terkait temuan ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Namun, hingga kini, belum ada kabar atau tindakan lanjutan dari pihak Kejaksaan. (*)

Artikel ini telah dibaca 227 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hanipan Terpilih Jadi Ketua RW 033 Mustikajaya, Kantongi 540 Suara

3 Agustus 2023 - 07:24 WIB

Animo Masyarakat Tinggi, Kakanwil Kemenkumham Minta Hadirkan Unit Layanan Paspor di Cikarang

18 Juni 2023 - 19:33 WIB

Kolaborasi Imigrasi Bekasi dan Lippo Cikarang Hadirkan Layanan Eazy Passport di Meikarta

18 Juni 2023 - 05:35 WIB

Trending di Nasional