SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi (FOPERA) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran RSUD Kota Bekasi, termasuk Direktur Utama (Dirut) RSUD, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi berjamaah terkait anggaran Building Management RSUD Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2021-2024.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Dirut RSUD Kota Bekasi beserta seluruh jajarannya,” tegas M. Sarif dalam keterangan rilis yang redaksi terima pada Sabtu, (21/12/2024).
Koordinator FOPERA, M. Sarif, menilai bahwa anggaran Building Management yang fantastis setiap tahunnya, yang diperuntukkan untuk rehabilitasi gedung, perawatan fasilitas, serta infrastruktur di RSUD Kota Bekasi, seharusnya dapat memberikan fasilitas yang layak dan memadai.
“Namun, setelah kami melakukan observasi, kami menemukan banyak fasilitas yang rusak dan membutuhkan perbaikan. Contohnya, toilet yang rusak di beberapa gedung, serta atap gedung yang sudah dalam kondisi buruk,” ujar M. Sarif.
FOPERA merasa aneh karena anggaran yang mencapai sekitar 25 miliar rupiah per tahun, yang bersumber dari uang negara, tetapi masih banyak fasilitas di RSUD Kota Bekasi yang masih dalam kondisi rusak.
Selain itu, FOPERA juga telah menyerahkan dokumen hasil investigasi terkait temuan ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Namun, hingga kini, belum ada kabar atau tindakan lanjutan dari pihak Kejaksaan. (*)