SILUMANEWS.COM – KOTA BEKASI – Tri Adhianto Tjahjono sampai saat ini, Sabtu (5/8/2023) masih berstatus sebagai Plt Wali Kota Bekasi dan statusnya belum naik menjadi Wali Kota Definitif.
Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Chairoman Joewono Putro. “Belum! Dalam Rapat Paripurna hari Kamis, 3 Agustus 2023 itu hanya pembacaan SK Mendagri tentang pemberhentian Wali Kota Rahmat Effendi dan penunjukan Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota sisa masa jabatannya,” kata Chairoman Joewono Putro di Bekasi, Sabtu (5/8/2023).
“Sedangkan terkait pengusulan namanya menjadi wali kota definitif di sisa masa jabatan belum disepakati di sidang paripurna kemarin,” lanjutnya.
Sisa masa jabatan Tri Adhianto sendiri tinggal menghitung hari. Pasangan Rahmat Effendi – Tri Adhianto yang memenangkan Pilkada Kota Bekasi tahun 2018 lalu itu, akan berakhir pada 19 September 2023.
Setelah tanggal tersebut, Kota Bekasi akan dipimpin oleh Pjs Wali Kota yang ditetapkan oleh Kemendagri. Kota Bekasi akan mengikuti Pilkada Serentak pada 27 November 2024. (Abz)