Silumanews.com – Peresmian kantor Raflis Law Firm berlangsung di Ruko Kranji Permai, Jalan Pemuda K/7, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (28/12/2022).
Pakar Hukum, Raflis, SH., MH mengatakan kehadirannya di Kota Bekasi merupakan wahana baru dunia advokasi di kota patriot. “Jadi kehadiran kami Kota Bekasi adalah membuka wahana baru bagi rekan rekan advokat di Kota Bekasi,” ucap Raflis kepada awak media.
Selain itu, Ia juga menjelaskan di bukanya Kantor RAFLIS LAW FIRM bertujuan untuk membantu masyarakat Kota Bekasi dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum.
“Bagi masyarakat yang ingin bantuan hukum, kami memberikan konsultasi secara gratis. Jadi kehadiran kami untuk membuat keharmonisan bagi rekan advokat yang ada di Kota Bekasi,” bebernya.
Menurut Raflis, Kota Bekasi adalah lokasi yang cukup strategis karena berdekatan dengan wilayah Kota Jakarta yang dimana hal tersebut banyak masyarakat yang pastinya akan memerlukan bantuan Hukum.
“Kami berharap, semoga kedepan kami dapat lancar dan sukses dalam melakukan kegiatan di Kota Bekasi,”ungkapnya.
Pembukaan dan peresmian berjalan lancar dan sukses yang dirangkai dengan pembacaan doa serta pemotongan nasi tumpeng dan makan bersama. (*)