SILUMANEWS.COM – KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari FPKS, Bambang Purwanto menyatakan jumlah pencari kerja di kota Bekasi meningkat. Hal itu ia katakan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Angka pengangguran di kota Bekasi menjadi persoalan baru bagi pemerintah daerah untuk mencari solusinya.
“Setiap reses yang disampaikan kepada kita soal perbaikan infrastruktur baik jalan maupun saluran air kemudian persoalan banjir. Namun yang paling sering ditanyakan warga soal pelatihan pelatihan bagi para pencari kerja atau pemagangan,” ujarnya saat melakukan kegiatan reses II Jaring Aspirasi anggota DPRD kota Bekasi di keluraha Durenjaya, Ahad (12/6/2022).
Pencari kerja di kota Bekasi masih sangat tinggi dan merupakan salah satu indikator temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) bahwa tingkat pengangguran masih tinggi dan indikatornya juga tidak tercapai.
Sementara itu, soal pembangunan fisik dan infrastruktur serta dana hibah ia mengatakan sudah bisa direalisasikan walaupun tidak semua RT atau RW karena keterbatasan anggaran.
Prinsipnya, kata Bambang semua dewan itu sama dalam mengadvokasi dan mengedukasi serta memperjuangkan aspirasi konstituen di dapilnya. Karena hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif setiap pagu anggaran untuk ikut merencanakan pembangunan di kota Bekasi setiap tahunnya.
Menurut Bambang, pembangunan di kota Bekasi melalui 3 jalur. Musrenbang yang setiap tahun dilakukan mulai tingkat kecamatan hingga kota, kemudian melalui rencana kerja pembangunan dinas terkait dan yang ketiga, dari pokok pokok pikiran dewan (pokir) yang diambil dari aspirasi dewan dalam resesnya.
Apa yang disampaikan konstituen dalam reses itu ditampung, dicatat dan hal itu akan menjadi pokok pokok pikiran.
Karena setahun 3 kali reses biasanya dewan itu minta kepada RT atau RW beberapa kegiatan prioritas yang bisa dibawa oleh dewan untuk dijadikan pokir yang akan dimasukan ke dalam sistim rencana pembangunan kota Bekasi
Implementasi dari aspirasi konstituen yang melalui dewan dikerjakan 100 persen. Artinya dewan punya pagu tertentu. Misalnya ada 20 kegiatan yang dewan kirimkan ke dinas melalui pokir seluruhnya inshaAllah dikerjakan, kalaupun tidak dikerjakan biasanya ada alasannya dan selanjutnya akan dipindahkan kedalam APBD Perubahan
Kemudian kalau sudah direncanakan oleh dewan lalu masuk ke dalam buku APBD itu nanti tembusannya ke KPK, Kejaksaan bahwa kegiatan itu benar benar sesuai dengan apa yang sudah dianggarkan di APBD. Kalau dalam pelaksanaanya yang sudah diajukan dewan biasanya dinas terkait melakukan klarifikasi dan validasi dimana tempat dan lokasinya, berapa volumenya, berapa anggarannya. Kalo sudah clear dan masuk pada saat nanti pelaksanaannya kalau tidak ada masalah dan dari Bapeda juga lancar maka akan dikerjakan.
Dua tahun pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya pergeseran kegiatan karena tidak banyak kegiatan pembangunan yang dilakukan dan semua fokus kepada refocusing. 2021 mulai lagi ada kegiatan pembangunan sedikit. 2022 sudah kembali dimulai pada Juni hingga Agustus. (Denis)