Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Hukum & Kriminalitas · 10 Mei 2022 20:47 WIB ·

BK DPRD Kota Bekasi Kunker ke DPRD Lebak Terkait Kode Etik dan Tata Cara Beracara


 BK DPRD Kota Bekasi Kunker ke DPRD Lebak Terkait Kode Etik dan Tata Cara Beracara Perbesar

SILUMANEWS.COM, BANTEN – Badan kehormatan (BK) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Lebak terkait kode etik dan tata cara beracara. Selasa (10/5/22)

Kunker yang dipimpin langsung oleh ketua BK DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto dari fraksi PKS, wakil Ketua BK Aminah dari fraksi PAN, Rudy Heryansyah Anggota dari fraksi PDIP, H. Marta Anggota dari fraksi Golkar Persatuan dan Ibnu Hajar Tanjung Anggota dari fraksi Gerindra.

Ketua BK DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto mengatakan kunjungan kali ini ke DPRD Kabupaten Lebak belajar bagaimana bencmark (tolak ukur) terkait peran BK dalam melaksanakan Kode Etik dan Tatacara Beracara.

BK DPRD Kota Bekasi memilih kunker ke DPRD Lebak karena Lebak pernah menjalankan persidangan terkait adanya laporan masyarakat terhadap anggota DPRD.

” Karena dari beberapa informasi pernah menjalankan persidangan terkait adanya laporan dan masyarakat. Saya sebagai ketua BK yang baru sangat terbantu dari pertemuan ini,” katanya.

Adapun hasil kunker ke DPRD Lebak mendapatkan beberapa poin penting, diantaranya.

Poin pertama rasa kebersamaan yang kuat di Dewan apabila ada kasus yang dilaporkan ke BK

Poin kedua Proses persidangan yang dapat diketahui oleh masyarakat.

Poin ketiga Keputusan BK kepada Pimpinan atau anggota yang dapat dilaksanakan atau diterima.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Lebak Aad Firdaus yang menerima rombongan BK DPRD Kota Bekasi mengucapkan banyak terimakasih kepada rombongan rekan-rekan DPRD Kota Bekasi yang telah berkunjung ke Lebak.

Artinya kata dia, Lebak punya objek tujuan yang ingin di gali oleh temen-temen dari Bekasi dalam hal ini berkaitan dengan kode etik dan lebih ke prosesnya.

” Kaitan dengan BK yaitu proses penetapan sanksi terhadap internal DPRD proses yang sudah di jalankan dalam melakukan pengenaan sanksi terhadap DPRD di internal yang melanggar kode etik atupun melanggar aturan-aturan lainya,” pungkas Politisi Perindo di Gedung DPRD Lebak. (Sar)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Aktivis Anti Korupsi Bekasi yakin Tri Adhianto Akan Diproses, Hanya Tunggu Waktu

11 November 2024 - 11:48 WIB

LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi

21 September 2024 - 08:47 WIB

Tuding JPU Tidak Serius, Barang Bukti Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan Kasus TPPU Edc Cash

19 September 2024 - 13:21 WIB

Marak Tawuran Remaja Di Bekasi, Heri Koswara Minta Pemkot Bekasi Buat Gebrakan

30 Mei 2024 - 07:52 WIB

Tega Banget, Pencuri Spesialis Gasak Motor Buruh Bangunan Di Bekasi

25 Mei 2024 - 21:35 WIB

Curanmor di Tambun Beraksi Pagi-pagi, Pemiliknya Baru Beli hasil Gaji Setahun

25 Mei 2024 - 11:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminalitas