SILUMANEWS.COM, BANTEN – Badan kehormatan (BK) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Lebak terkait kode etik dan tata cara beracara. Selasa (10/5/22)
Kunker yang dipimpin langsung oleh ketua BK DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto dari fraksi PKS, wakil Ketua BK Aminah dari fraksi PAN, Rudy Heryansyah Anggota dari fraksi PDIP, H. Marta Anggota dari fraksi Golkar Persatuan dan Ibnu Hajar Tanjung Anggota dari fraksi Gerindra.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto mengatakan kunjungan kali ini ke DPRD Kabupaten Lebak belajar bagaimana bencmark (tolak ukur) terkait peran BK dalam melaksanakan Kode Etik dan Tatacara Beracara.
BK DPRD Kota Bekasi memilih kunker ke DPRD Lebak karena Lebak pernah menjalankan persidangan terkait adanya laporan masyarakat terhadap anggota DPRD.
” Karena dari beberapa informasi pernah menjalankan persidangan terkait adanya laporan dan masyarakat. Saya sebagai ketua BK yang baru sangat terbantu dari pertemuan ini,” katanya.
Adapun hasil kunker ke DPRD Lebak mendapatkan beberapa poin penting, diantaranya.
Poin pertama rasa kebersamaan yang kuat di Dewan apabila ada kasus yang dilaporkan ke BK
Poin kedua Proses persidangan yang dapat diketahui oleh masyarakat.
Poin ketiga Keputusan BK kepada Pimpinan atau anggota yang dapat dilaksanakan atau diterima.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Lebak Aad Firdaus yang menerima rombongan BK DPRD Kota Bekasi mengucapkan banyak terimakasih kepada rombongan rekan-rekan DPRD Kota Bekasi yang telah berkunjung ke Lebak.
Artinya kata dia, Lebak punya objek tujuan yang ingin di gali oleh temen-temen dari Bekasi dalam hal ini berkaitan dengan kode etik dan lebih ke prosesnya.
” Kaitan dengan BK yaitu proses penetapan sanksi terhadap internal DPRD proses yang sudah di jalankan dalam melakukan pengenaan sanksi terhadap DPRD di internal yang melanggar kode etik atupun melanggar aturan-aturan lainya,” pungkas Politisi Perindo di Gedung DPRD Lebak. (Sar)