Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Dunia · 13 Apr 2022 22:04 WIB ·

Keputusan Delisting Aset Kripto Di indonesia, Kini Berdampak Bagi Masyarakat Bawah Ditengah Pandemi Covid-19


 Keputusan Delisting Aset Kripto Di indonesia, Kini Berdampak Bagi Masyarakat Bawah Ditengah Pandemi Covid-19 Perbesar

SILUMANEWS.COM – Sejumlah mata uang digital (cryptocurrency) terus menunjukkan kinerja positif di tengah perlambatan ekonomi imbas pandemi covid-19. Perkembangan aset kripto yang kian pesat tentunya sangat membutuhkan berbagai tingkatan regulasi.

Kita Ketahui, lembaga yang dapat mengatur jalannya transaksi dan investasi aset kripto di Pasar komoditas dan derivasi (turunannya) selama ini berada di bawah wewenang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. Kini Investasi Aset Kripto Dalam perkembangannya banyak bersentuhan dengan berbagai sektor lain. Karena itulah, sejalan dengan perkembangan aset kripto, berbagai regulasi serta lembaga semacam bursa aset kripto pun diperlukan.

Rencana akan diresmikannya Digital Futures Exchange (DFX) sebagai bursa kripto di Indonesia tentunya ini mengakhiri keraguan masyarakat untuk berinvestasi. Dan Kini, aset kripto merupakan alat investasi yang aman dan sudah terbangun ekosistem yang memudahkan pengawasan dan perlindungan bagi investor dan pedagang dengan adanya bursa kripto

Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka. Bursa kripto tentu akan berdampak positif bagi semua stakeholder di industri aset kripto di Indonesia untuk meningkatkan level of confidence masyarakat yang akan memulai investasi aset kripto.

Hadirnya Bursa Kripto Kini Investasi Kripto Kian Diminati masyarakat. Seperti yang kita ketahui, Investasi kripto di tengah pandemi dipilih karena peluang investasi di sektor lain begitu lesu. Kripto dipilih karena terbukti sebagai aset safe haven dan lebih likuid yang membuat masyarakat beramai-ramai mencoba investasi aset kripto tak terkecuali masyarakat seperti Pedagang kecil, Driver Ojol bahkan Mahasiswa pun sangat terbantu adanya aktivitas trading aset kripto.

Animo masyarakat terhadap investasi aset kripto semakin hari kian banyak terutama digandrungi oleh kalangan mengengah kebawah . Hal ini ditunjukkan semakin ramai dan meningkatnya transaksi di banyak crypto exchange yang terdaftar di bappebti secara resmi di Indonesia.

Hadirnya aset kripto di Indonesia, nyatanya bisa memberikan manfaat terhadap perekonomian orang orang yang terjun berinvestasi di kripto. Banyak orang yang merasa sangat terbantu dengan adanya transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia. Salah satunya adalah Hendro Hemawan, seorang Driver Ojol Di Jakarta dengan Alasan trading ingin merubah kehidupan menjadi lebih baik.

Namun, harapan akan nasib baik berpihak kepada mereka tentunya berubah setelah ada delisting terhadap aset Kripto yang mereka Investasikan. padahal kita ketahui aset Kripto yang mereka miliki secara sah dan tercatat dalam daftar Bapebti.

Tentunya dan seharusnya hal ini patut didukung kehadiran industry kripto upaya kemandirian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidupnya apalagi di Disaat pandemi covid-19 sehingga masyarakat bisa memenuhi kehidupannya di tengah ketidakpastian.

Kini jumlah pelanggan kripto Terus mengalami peningkatan. Data Kementerian Perdagangan menyebutkan hingga Mei 2021, jumlah pemain di aset kripto sudah mencapai 6,5 juta trader dengan total transaksi menembus angka Rp370 triliun. Dibanding kinerja perdagangan kripto pada periode yang sama tahun sebelumnya (Mei 2020), tercatat terjadi kenaikan lima kali lipat senilai Rp65 triliun dengan jumlah investor sebanyak 4 juta orang.

Kementerian Perdagangan memperkirakan perdagangan aset kripto akan terus bertumbuh seiring meningkatnya jumlah investor yang berminat berinvestasi di perdagangan kripto. Angka ini tumbuh dua kali lipat dalam setahun dengan nilai transaksi yang juga meningkat secara signifikan. Melihat hal tersebut bahwa masyarakat sudah melihat kripto sebagai aset yang potensial, dan dapat dimanfaatkan untuk membawa dampak yang lebih luas salah satunya menjadi pendapatan negara.

Bulan Mei 2022, Pemerintah resmi menetapkan pengenaan pajak pertambahan nilai atau PPN dan pajak penghasilan atau PPh atas transaksi kripto karena tingginya potensi penerimaan negara dari sana.

Tidak hanya sampai di situ,
Menurut Puput TD Putra, penggiat Lingkungan Hidup dan HAM menjelaskan Dunia cryptocurrency (aset kripto) Indonesia akhir-akhir ini juga menjadi ramai diperbincangkan, hal ini dipicu mulai bermunculannya aset atau project kripto dengan berbagai utilitas yang menarik dengan konsep ramah lingkungan.

Dengan demikian menurutnya lagi, Hal Ini sangat diperlukan Peranan pemerintah dan semua pihak sangat diperlukan mengatasi perubahan iklim di dunia akibat kerusakan lingkungan. Keterlibatan Industri asset kripto di Indonesia dalam pelestarian lingkungan hidup tentunya Hal ini sesuai dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya penanganan global mengenai dampak perubahan iklim yang sudah sangat nyata di hadapan kita.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

PKS Ingatkan Pemerintahan Prabowo Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

16 November 2024 - 09:22 WIB

Pendapatan Pajak Anjlok, Legislator PKS Desak Pemerintah Rem Belanja Tidak Produktif

5 November 2024 - 14:54 WIB

Politisi PKS Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Pemerintahan Baru Perlu Direview

17 Oktober 2024 - 13:20 WIB

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series Per 1 Oktober 2024

1 Oktober 2024 - 11:35 WIB

Daya Beli Masyarakat Anjlok! Legislator PKS Ingatkan Sinyal Bahaya

12 Agustus 2024 - 12:03 WIB

Padu Dadi Gemuyu Program Inovatif Kabupaten Banyumas Tekan Angka Kemiskinan

10 Desember 2023 - 21:19 WIB

Trending di Gaya Hidup