Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Gaya Hidup · 27 Okt 2021 18:56 WIB ·

Kemendagri Fasilitasi dan Asistensi Kerja Sama Pemprov DKI dengan Kota Bekasi untuk TPST Bantargebang


 Kemendagri Fasilitasi dan Asistensi Kerja Sama Pemprov DKI dengan Kota Bekasi untuk TPST Bantargebang Perbesar

SILUMANEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi dan mengasistensi kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Upaya ini dilakukan melalui pelaksanaan Kerja Sama antar Daerah dan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi tentang Pengelolaan Lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Ruang Balairung Gedung Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).

Seperti diketahui, kerja sama yang telah dilakukan kedua daerah tersebut selama ini berakhir pada 26 Oktober 2021. Karena itu, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020, perlu dilakukan addendum perpanjangan PKS untuk kurun waktu lima tahun ke depan, hingga 26 Oktober 2026.

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA turut hadir secara langsung. Dalam sambutannya, Safrizal mengatakan, fasilitasi dan asistensi dilakukan secara intensif dengan kedua belah pihak. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi momentum baik antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi dalam upaya penanganan manajemen pengelolaan sampah. Dengan demikian, diharapkan kedua daerah semakin sinergis dalam memberikan pelayanan masyarakat. Safrizal pun berharap, kerja sama yang dilakukan tersebut dapat ditiru juga oleh pemerintah daerah lainnya.

“Harapan dari pelaksanaanan penandatanganan naskah kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, namun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan terintegrasi dari sisi budaya, sosial dan ekonomi dalam upaya efektivitas pemenuhan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Safrizal.

Ia juga berharap, melalui perpanjangan kerja sama ini dapat terbangun sebuah kolaborasi yang baik antarkedua wilayah bertetangga itu. Berikutnya, diharapkan akan hadir pula berbagai manfaat untuk warga daerah masing-masing.

“Melalui kerja sama antardaerah hubungan keterikatan antara Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bekasi tentang peningkatan pelayanan publik diharapkan menjadi kolaborasi integrasi manajemen pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Adapun acara perpanjangan PKS ini dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Mengakhiri forum tersebut, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Kemendagri, terutama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil, atas fasilitasi dan asistensi yang telah diberikan selama ini, sehingga forum kolaborasi tersebut dapat terwujud.

Puspen Kemendagri

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Wira Waspada di Jadetabek Imigrasi Amankan 170 WNA Bermasalah

17 Mei 2025 - 08:53 WIB

IJTI Bekasi Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis

30 April 2025 - 17:31 WIB

Grand Launching Pusat Bekam Cakung Tawarkan Pijat Refleksi Full Body

8 Maret 2025 - 17:00 WIB

Suka Lihat Penampakan dan Kelebatan di Rumah? Deteksi Dini Gangguan Jin dan Sihir di Rumah Ruqyah Indonesia

28 Januari 2025 - 17:40 WIB

Pusat Bekam Setiamekar Tawarkan Layanan Unggulan, Bekam Rasa Cinta Cuma 55 Ribu Rupiah

25 Januari 2025 - 13:33 WIB

Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis

24 Januari 2025 - 20:33 WIB

Trending di Kesehatan