Legislator PKS Kritisi Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Soal Kedaulatan Pangan
JAKARTA – Tanggal 16 Agustus kemarin Presiden Joko Widodo membacakan pidato kenegaraan di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Beberapa poin yang dibacakan oleh presiden adalah mengenai penanganan pandemic Covid-19 melalui akselerasi pengembangan teknologi kesehatan seperti vaksin dan perbaikan infrastruktur logistik.
Selain itu ia juga menyinggung terkait struktur ekonomi yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga, upaya peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui implementasi UU Cipta Kerja dan revitalisasi UMKM serta kemandirian pangan.
Menanggapi pidato tersebut anggota DPR RI Fraksi PKS drh. Slamet mengaku kecewa sebab presiden tidak memberikan catatan khusus terhadap sektor pertanian dalam arti luas. Presiden Jokowi hanya menyinggung sedikit terkait kemandirian pangan. “Kemana program nawacita kedaulatan pangan yang sejak lama dicita-citakan,” tegas Slamet.
Menurut Slamet, sektor pertanian adalah satu-satunya sektor yang terus tumbuh positif selama masa pandemic merujuk pada data BPS sektor pertanian tumbuh 1,75 persen dibandingkan sektor pertambangan minus 1,95 persen, industri pengolahan minus 2,93 persen, konstruksi minus 3,26 persen, perdagangan dan reparasi minus 3,72 persen, serta sektor lainnya minus 1,97 persen.
kinerja sektor pertanian mampu mencatatkan pertumbuhan yang positif, bahkan menurut data IDX Channel pada kuartal II tahun 2021, sektor pertanian naik 14,27% sehingga layak untuk mendapatkan perhatian lebih apalagi dalam pidato kenegaraan yang disaksikan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia.
“Kita ingin presiden Jokowi memberikan statemen tegas soal kedaulatan pangan. Ditengah kondisi pandemic saat ini penguatan sektor pangan menjadi hal yang krusial sehingga harus menjadi agenda pemerintah setiap tahunnya untuk fokus pada kedaulatan pangan,” imbuhnya.
Apalagi, kata Slamet melihat rekam jejak selama setahun belakangan ini pemerintah sudah memotong anggaran disektor pertanian/pangan yang cukup besar. Ditambah lagi berlakunya UU Cipta kerja yang memberikan jalan bagi penyediaan pangan dari impor tanpa melihat kondisi ketersediaan pangan dalam negeri akan semakin menjauhkan cita-cita kedaulatan pangan yang sudah lama tertuang dalam nawacita presiden Jokowi sendiri. (*)