SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – Di tengah pesatnya pembangunan perumahan modern, masih banyak wilayah perkampungan di Kota Bekasi yang belum memiliki lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos–fasum) milik pemerintah. Ironisnya, ruang publik justru lebih mudah ditemukan di klaster perumahan dibandingkan di kampung-kampung padat penduduk.
Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, saat menggelar reses di daerah pemilihannya, termasuk wilayah Bantargebang, Senin (16/2).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai ketiadaan ruang publik di perkampungan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah struktural yang luput dari arah kebijakan pembangunan.
“Mayoritas RW di perkampungan belum memiliki lahan milik pemerintah untuk fasos–fasum. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Selama ini, penyediaan fasos–fasum lebih identik dengan kewajiban pengembang perumahan. Sementara perkampungan yang tumbuh secara organik tidak memiliki skema serupa. Akibatnya, berbagai aktivitas warga—mulai dari rapat RT, kegiatan kepemudaan, hingga agenda sosial—kerap memanfaatkan jalan lingkungan atau lahan seadanya. Saat musim hujan, kondisi tersebut semakin tidak ideal.
Satirnya, ruang publik di kampung sering kali “menumpang” di bahu jalan, sementara di perumahan telah tersedia taman tematik dan fasilitas representatif.
Reses di Bantargebang menunjukkan persoalan ini bukan kasus tunggal. Aspirasi serupa muncul dari berbagai RW yang menginginkan ruang terbuka, balai warga, hingga lahan aktivitas bersama. Wildan menegaskan akan membawa isu tersebut ke forum resmi DPRD melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Saya akan mendorong ini menjadi agenda prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga mendorong langkah konkret, termasuk opsi pengadaan lahan yang berpihak pada kebutuhan warga perkampungan. Menurutnya, ketersediaan ruang publik merupakan bagian penting dari kualitas hidup. Tanpa ruang bersama, interaksi sosial melemah dan kegiatan masyarakat sulit berkembang.
Karena itu, diperlukan sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyiapkan skema pengadaan lahan fasos–fasum di wilayah perkampungan.
“Ini bukan sekadar soal lahan kosong. Ini tentang ruang hidup warga,” tandasnya.
Di kota penyangga metropolitan seperti Bekasi, pembangunan tak seharusnya hanya diukur dari tinggi gedung atau panjang jalan. Ruang publik yang adil dan merata menjadi indikator nyata keberpihakan kebijakan. Sebab kota yang sehat bukan hanya yang rapi di brosur perumahan, melainkan yang memberi ruang bernapas bagi warganya di kampung-kampung.
(Adv/DPRD Kota Bekasi)












