Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Legislator · 15 Nov 2025 17:25 WIB ·

Longsoran Sampah Picu Peringatan Darurat di TPST Bantargebang


 Longsoran Sampah Picu Peringatan Darurat di TPST Bantargebang Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menilai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang memasuki fase darurat menyusul insiden longsoran sampah yang menghantam area kerja dan diduga menimpa sejumlah orang. Peristiwa tersebut dianggap mempertegas bahwa persoalan teknis konservasi serta penataan timbunan sampah tidak berjalan semestinya.

Latu menyebut kondisi ini merupakan akumulasi persoalan klasik terkait pengelolaan sampah dan pencemaran lingkungan yang tak kunjung terselesaikan. “Ini bukan persoalan baru, tapi semakin parah. Setiap tahun ada masalah, dan setiap tahun beban lingkungan makin berat,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip bekasiguide Jumat, 14 November 2025.

Ia menilai pengelolaan TPST Bantargebang dan Sumur Batu layak diberi “rapor merah” karena berulang kali menimbulkan dampak bagi lingkungan dan keselamatan. Pencemaran udara, penurunan kualitas air, serta bau menyengat yang dirasakan warga disebutnya sebagai bukti bahwa banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan.

Lebih jauh, Latu menegaskan bahwa masyarakat sekitar, khususnya anak-anak dan lansia, menanggung risiko kesehatan akibat paparan jangka panjang dari aktivitas pengelolaan sampah. “Kita bicara tentang kesehatan masyarakat yang terancam. Ini bukan hanya polusi, tapi sudah menyangkut keselamatan jiwa, apalagi setelah adanya peristiwa longsoran sampah,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah daerah, Pemprov DKI Jakarta selaku pengelola, serta seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah darurat dan jangka panjang. Tindakan tersebut meliputi stabilisasi timbunan sampah, perbaikan sistem pengelolaan, serta penguatan pengawasan dan mitigasi risiko bencana. “Harus ada langkah strategis yang dilakukan bersama. Kita semua punya andil dan tanggung jawab untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” tutupnya.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bapemperda DPRD Kota Bekasi Targetkan Tuntaskan 11 Perda Sepanjang 2025

21 November 2025 - 14:44 WIB

SKPD Mangkir, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Walk Out dari Rapat Banggar

21 November 2025 - 14:07 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan Risiko Hukum dalam Pembebasan Lahan PSEL

18 November 2025 - 18:40 WIB

Workshop ‘100 Juta Affiliate Market’ Diserbu Peserta, Chairun Nisa Beri Dukungan Penuh

17 November 2025 - 15:58 WIB

Ahmad Murodi Serap Aspirasi Warga Bintara: Usulkan Penambahan Saluran Air dan Perapihan Galian PAM Jaya

17 November 2025 - 15:36 WIB

Legislator PKS Chairun Nisa Serap Aspirasi Warga RW 04 Bintara dalam Reses DPRD Kota Bekasi 2025

17 November 2025 - 13:42 WIB

Trending di Legislator