Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Legislator · 7 Nov 2025 22:20 WIB ·

Dariyanto Dorong Pembentukan Perda Pro-Rakyat Saat Reses di Bekasi Timur


 Dariyanto Dorong Pembentukan Perda Pro-Rakyat Saat Reses di Bekasi Timur Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Partai Golkar, Dariyanto, S.Kom menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah (Perda) harus selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan reses di RT 03 RW 08, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan yang dihadiri pengurus lingkungan dan warga setempat itu berlangsung hangat dan interaktif. Dariyanto, yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, menyebut reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Kegiatan reses ini bukan sekadar seremonial, tapi cara kami mendengar langsung suara warga. Apa yang disampaikan masyarakat menjadi bahan penting untuk pembahasan kebijakan dan penyusunan perda ke depan,” ujar Dariyanto.

Menurutnya, setiap perda yang dibentuk harus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, regulasi yang kuat akan memperkuat hasil pembangunan agar manfaatnya lebih luas dan berkelanjutan.

Selain berdialog, Dariyanto juga meninjau beberapa proyek infrastruktur di wilayah Bekasi Jaya, seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran air, dan pembangunan fasilitas umum. Ia mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga hasil pembangunan, namun mencatat masih ada beberapa titik banjir dan saluran air yang memerlukan perhatian lebih.

“Warga di sini sangat aktif menjaga hasil pembangunan. Tapi memang masih ada catatan, terutama soal saluran air yang perlu ditangani,” tambahnya.

Dariyanto juga menyampaikan, Bapemperda DPRD Kota Bekasi pada tahun 2025 akan memprioritaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti penataan lingkungan, peningkatan pelayanan publik, serta revisi perda lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Banyak perda yang perlu diperbarui. Kebutuhan masyarakat berubah, maka regulasi pun harus menyesuaikan,” ujarnya.

Sebagai kader Partai Golkar, Dariyanto menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan berbasis masyarakat. Ia berharap, kegiatan reses dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga legislatif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada warga.

“Kami ingin masyarakat tahu, anggota dewan hadir bukan hanya di ruang rapat, tapi juga di tengah warga. Reses ini bukti nyata komitmen itu,” tandasnya.

Kegiatan reses diakhiri dengan dialog santai bersama tokoh masyarakat dan pengurus DKM setempat. Melalui aspirasi yang dihimpun, Dariyanto berharap kebijakan pembangunan di Kota Bekasi ke depan semakin tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi seluruh warga.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Bekasi Keluhkan Sulitnya Akses Sekolah dan Layanan BPJS Saat Reses Tanti Herawati

13 November 2025 - 16:39 WIB

Oloan Nababan: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Pendidikan dan Kesehatan

12 November 2025 - 17:21 WIB

Yenny Kristianti Dorong Anak Muda Bekasi Bangun Ekonomi Kreatif Lewat Pelatihan Barista

12 November 2025 - 14:44 WIB

Serap Aspirasi Warga, Mubakhi Fokus pada Perbaikan Infrastruktur dan Kesejahteraan Kader Posyandu

11 November 2025 - 15:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

10 November 2025 - 16:51 WIB

Kembali ke Konstituen: Anggota Dewan Yenny Kristianty Jemput Langsung Kebutuhan Warga Melalui Reses

10 November 2025 - 16:33 WIB

Trending di Legislator