Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Advertorial · 18 Mar 2025 13:20 WIB ·

Antisipasi Obat Kadaluarsa: DPRD Desak Pemkot Bekasi Tetapkan Sistem Digitalisasi dan Manajemen Obat


 Antisipasi Obat Kadaluarsa: DPRD Desak Pemkot Bekasi Tetapkan Sistem Digitalisasi dan Manajemen Obat Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Daryanto, S.Kom., mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam menangani kasus penggunaan obat kadaluarsa yang diberikan kepada pasien bayi di Puskesmas Rawa Tembaga.

Menanggapi hal tersebut, Daryanto menganggap pemerintah kota sudah bertindak cepat, namun ia menekankan perlunya langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang. Legislator Partai Golkar ini menyoroti pentingnya penerapan sistem digitalisasi dalam manajemen pengadaan dan distribusi obat di lingkungan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

“Saya mengapresiasi respons cepat pemerintah Kota Bekasi terhadap kejadian ini. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mulai menerapkan sistem komputerisasi agar obat-obat yang sudah kadaluarsa bisa terdeteksi lebih awal. Selain itu, sistem ini juga dapat membantu pengelolaan stok obat agar tidak ada pemborosan,” ujar Daryanto kepada silumanews.com pada Senin, (17/3/2025).

Ia juga menyoroti kurang optimalnya konektivitas antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Menurutnya, kendala dalam pengelolaan stok obat perlu segera dibenahi dengan penerapan sistem digital yang terintegrasi.

“Digitalisasi dalam manajemen pengadaan obat memang sudah diberlakukan, tetapi belum optimal. Masalah utama yang masih terjadi adalah kurangnya konektivitas antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan, baik dalam pencatatan stok maupun pendistribusian obat-obatan,” tambahnya.

Selain langkah pemerintah, Daryanto juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan kondisi obat yang diterima saat berobat. Ia mengimbau agar pasien selalu memeriksa tanggal kadaluarsa serta cara penggunaan obat sebelum dikonsumsi.

Kasus obat kadaluarsa di Puskesmas Rawa Tembaga ini menarik perhatian publik dan mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan sistem pengawasan obat di fasilitas kesehatan. Dengan adanya digitalisasi yang optimal, diharapkan pengelolaan obat di Bekasi akan lebih efisien dan aman bagi masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 14 Maret 2025. Tri juga mengunjungi pasien bayi berusia 8 bulan yang mengalami ruam kulit di RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi pada 16 Maret 2025.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bapemperda DPRD Kota Bekasi Targetkan Tuntaskan 11 Perda Sepanjang 2025

21 November 2025 - 14:44 WIB

SKPD Mangkir, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Walk Out dari Rapat Banggar

21 November 2025 - 14:07 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan Risiko Hukum dalam Pembebasan Lahan PSEL

18 November 2025 - 18:40 WIB

Workshop ‘100 Juta Affiliate Market’ Diserbu Peserta, Chairun Nisa Beri Dukungan Penuh

17 November 2025 - 15:58 WIB

Ahmad Murodi Serap Aspirasi Warga Bintara: Usulkan Penambahan Saluran Air dan Perapihan Galian PAM Jaya

17 November 2025 - 15:36 WIB

Legislator PKS Chairun Nisa Serap Aspirasi Warga RW 04 Bintara dalam Reses DPRD Kota Bekasi 2025

17 November 2025 - 13:42 WIB

Trending di Legislator