Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Akademia · 2 Jan 2024 22:18 WIB ·

Soal Viralnya Foto Kaos Nomor 2 ASN Pemkot Bekasi, LPP KAMMI Bekasi Akan Laporkan Ke Bawaslu


 Soal Viralnya Foto Kaos Nomor 2 ASN Pemkot Bekasi, LPP KAMMI Bekasi Akan Laporkan Ke Bawaslu Perbesar

SILUMANEWS.COM – Bekasi, Lembaga Pemantau Pemilu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (LPP KAMMI) Daerah Bekasi kritisi beredarnya foto pada tanggal 29 Desember 2023 yang menunjukkan adanya sejumlah aparatur kecamatan/kelurahan Kota Bekasi dalam pertandingan sepakbola dengan memegang kaos dengan nomor punggung 02.

“Dalam foto yang tersebar di media sosial tersebut merupakan bukti bahwa netralitas ASN di Kota Bekasi perlu dipertanyakan, Netralitas ASN bukan hanya sebatas tidak terlibat dalam kampanye politik, tetapi juga dalam menjaga ketertiban, mencegah tindakan curang, dan memastikan proses Pemilu berjalan sesuai prosedur dan regulasi.” ujar Lunika Fadluraby pada Selasa (2/1/2024).

Walaupun sudah ada klarifikasi dari Pemkot Bekasi yang menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan sebuah ketidaksengajaan, tapi tetap saja di hari-hari menjelang Pemilu ini seharusnya ASN bisa menjaga ketertiban di masyarakat dengan bersikap netral dan tidak memihak.

Ketua LPP KAMMI Bekasi yang akrab dipanggil Fadel tersebut juga merasa masih ada kejanggalan karena baju yang diambil untuk foto simbolis hanya nomor punggung 02.

“Selain itu, terlihat janggal jika diantara nomor punggung dari 1 s.d 25 tapi ada oknum perwakilan aparatur kecamatan yang secara bersamaan mengambil nomor punggung 2 untuk foto simbolis. Tidak sengaja kok bisa barengan?” tegas Fadel.

“Saya berharap ada teguran serius dari Bawaslu Kota Bekasi dan juga Pj Wali Kota Bekasi kepada ASN yang terbukti tidak netral. Karena netralitas ASN ini adalah salah satu jaminan bahwa Pemilu 2024 berlangsung tanpa bias dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KAMMI Kota Bekasi, Rahmad Dani menyatakan pihaknya akan membuat laporan ke Bawaslu Kota Bekasi.

“Setelah ini, LPP KAMMI Bekasi akan membuat laporan kepada Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan adanya ketidaknetralan ASN di Kota Bekasi,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

The 3rd Festival Community Development: Karya Nyata Produk Inovatif Berkelanjutan Mahasiswa Fakultas Bisnis LSPR

24 Januari 2025 - 13:43 WIB

LSPR Institute Launching Video Interaktif dan Pameran Batik Kota Bekasi

5 November 2024 - 14:43 WIB

Demonstrasi Mahasiswa Didepan Gedung Pemkot Bekasi Tuntut Evaluasi Hak-Hak Disabilitas

25 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Kampus Tanpa Rokok dalam Indikator Akreditasi Perguruan Tinggi di Indonesia

17 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Dukung Masyarakat Bekasi LSPR Institute Berikan Pelatihan Pemandu Wisata Lokal Kombas

15 September 2024 - 07:47 WIB

Ada Infiltrasi Nilai tidak sesuai Budaya Bangsa KNPK Indonesia Minta Pemerintah Revisi PP Nomer 28 Tahun 2024

8 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Trending di Akademia