Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Akademia · 16 Des 2023 19:25 WIB ·

GiGa Indonesia Mendukung Terbitnya SE Dekan Fakultas Teknik UGM Tentang Larangan LGBT


 GiGa Indonesia Mendukung Terbitnya SE Dekan Fakultas Teknik UGM Tentang Larangan LGBT Perbesar

SILUMANEWS.COM  – Ketua Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia, Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si menyatakan mendukung Dekan Fakultas Teknik UGM atas terbitnya Surat Edaran yang dikeluarkan tentang larangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

“Kami sangat sepakat bahwa hal tersebut mendukung terwujudnya lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam penyelenggaraan Tridharma serta untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung dan/atau terlibat dalam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT),” ujar Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si yang juga
Guru Besar IPB University bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga dalam rilisnya, Sabtu (16/12/2023).

GiGa Indonesia mengapresiasi Dekan Fakultas Teknik UGM yang telah menerbitkan Surat Edaran tersebut karena perilaku LGBT tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan UUD 1945 yang menjamin hak berkeluarga dan individu dapat menjalankan agama, dimana perilaku LGBT tidak dibenarkan dalam agama apapun. Hal ini juga termaktub dalam Deklarasi Yogyakarta tentang Martabat Manusia (YDHD)/Yogyakarta Declaration on Human Dignity (2016).

Perkumpulan Penggiat Keluarga Indonesia (GiGa Indonesia) adalah wadah berhimpunnya atau berjejaringnya para pihak (ahli, praktisi, peminat, dan pemerhati pembangunan keluarga) yang peduli dan ingin berpartisipasi dalam pembangunan keluarga yang berdiri sejak tahun 2014 dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si dengan visi membangun ketahanan keluarga untuk mencapai keluarga sejahtera dan berkualitas.

Dilansir dari website resmi ugm.ac.id terkait Surat Edaran Dekan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Nomor 2480112/UNI/FTK/I/KM/2023 tentang Larangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) Di Lingkungan Fakultas Teknik yang ditujukan kepada Dosen, Mahasiswa, Tenaga Kependidikan di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.

Dasar Hukum:

  1. Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 59/SK/HT/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada;
  2. Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Tenaga Kependidikan Universitas Gadjah Mada;
  3. Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 21 Tahun 2021 tentang Kode Etik Dosen Universitas Gadjah Mada;

Dalam rangka mewujudkan lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam penyelenggaraan Tridharma serta untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung dan/atau terlibat dalam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menolak dan melarang aktivitas dan penyebarluasan LGBT bagi seluruh Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma yang berlaku di Indonesia.
  2. Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada bisa memberikan sanksi hingga maksimal terhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT. (*)
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

The 3rd Festival Community Development: Karya Nyata Produk Inovatif Berkelanjutan Mahasiswa Fakultas Bisnis LSPR

24 Januari 2025 - 13:43 WIB

LSPR Institute Launching Video Interaktif dan Pameran Batik Kota Bekasi

5 November 2024 - 14:43 WIB

Demonstrasi Mahasiswa Didepan Gedung Pemkot Bekasi Tuntut Evaluasi Hak-Hak Disabilitas

25 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Kampus Tanpa Rokok dalam Indikator Akreditasi Perguruan Tinggi di Indonesia

17 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Dukung Masyarakat Bekasi LSPR Institute Berikan Pelatihan Pemandu Wisata Lokal Kombas

15 September 2024 - 07:47 WIB

Ada Infiltrasi Nilai tidak sesuai Budaya Bangsa KNPK Indonesia Minta Pemerintah Revisi PP Nomer 28 Tahun 2024

8 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Trending di Akademia