Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Pendidikan · 9 Jun 2023 21:20 WIB ·

KAMMI Minta Disdik Kota Bekasi Bertanggungjawab atas Bangkrutnya 93 SD Negeri di Kota Bekasi


 KAMMI Minta Disdik Kota Bekasi Bertanggungjawab atas Bangkrutnya 93 SD Negeri di Kota Bekasi Perbesar

SILUMANEWS.COM – Dalam data Dapodik Tahun Pelajaran 2023/2024 ini jumlah SD Negeri di Kota Bekasi semakin menyusut. Hal ini terlihat dari daftar peserta PPDB SD Negeri di Kota Bekasi yang hanya 315 peserta. Artinya, sebanyak 93 SD Negeri sudah bangkrut alias merger.

Sedangkan jumlah SD Swasta semakin bertambah dan sudah mampu menyaingi SD Negeri. Berdasarkan data saat ini jumlah SD di Kota Bekasi sebanyak 626 sekolah. Terdiri dari 315 SD Negeri dan 311 SD Swasta.

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) komisariat Bani Saleh, Muhammad Anis mengatakan hal ini terjadi karena kualitas pendidikan SD Negeri Kota Bekasi menurun.

“Ini karena guru tidak di berikan kesejahteraan yang layak sehingga proses belajar mengajar terganggu karena memikirkan uang tambahan yang menyebabkan penurunan kualitas pendidikan di Kota Bekasi ” ujar Anis dalam keterangan rilisnya yang diterima bekasimedia.com, Jum’at, (9/6/2023)

Selain itu, Anis juga menambahkan kualitas pendidikan SD Negeri menurun karena buruknya sarana dan prasarana SD Negeri.

“Sarana dan prasarana yang ada di SD negeri pun berbeda jauh dengan yang ada disekolah swasta, yang akhirnya membuat para wali murid lebih memilih untuk memasukkan anaknya kesekolah swasta. Dampak ini lah yang membuat SD Negeri saat ini banyak yang marger alias bangkrut,” imbuhnya.

Untuk itu, Anis meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi bertanggung jawab atas kejadian ini dan harus ada upaya perbaikan.

“Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi wajib melakukan perbaikan kedepannya untuk mengembangkan SD negeri yang ada di Kota Bekasi dan memberikan kesejahteraan yang layak pada guru, tanpa adanya perbaikan, pengembangan dan kesejahteraan guru dampak kedepannya akan berimbas kepada para penerus bangsa kita nantinya,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Heri Koswara Terima Penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Peduli IBK 2024

7 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Bangga dengan Prestasi Anak-Anaknya, Orang Tua Siswa Apresiasi Sekolah MI Plus Annur Bekasi

22 Juni 2024 - 21:04 WIB

Bekasi Darurat Tawuran Pelajar, Praktisi Desak Bentuk Satgas Peduli Pendidikan

30 Mei 2024 - 17:20 WIB

Audiensi dengan BMPS, Pj Wali Kota Bekasi Ingatkan Disdik Tidak Menabrak Aturan yang Berlaku

30 April 2024 - 21:34 WIB

Soal PPDB, Kadisdik Bantah Pj. Wali Kota Bekasi Tolak Audiensi dengan BMPS

30 April 2024 - 11:06 WIB

PPDB Antara Intervensi Politik dan Dampak Luas Bagi Kerusakan Moral Bangsa

28 April 2024 - 18:25 WIB

Trending di Pendidikan