Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Bisnis · 12 Apr 2022 20:22 WIB ·

Teganya Pemerintah Peras Petani Lewat Kenaikan PPN Pupuk


 Teganya Pemerintah Peras Petani Lewat Kenaikan PPN Pupuk Perbesar

SILUMANEWS.COM – JAKARTA – Setelah resmi diberlakukannya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen pada tanggal 1 April yang lalu ternyata berimbas langsung pada sektor pertanian. Betapa tidak, kenaikan harga pupuk berdampak signifikan terhadap salah satu faktor produksi yang sangat krusial

Pupuk merupakan faktor produksi yang sangat penting bagi petani dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian. Perannya sekitar 20 hingga 40 persen, dalam menyumbang tingkat kesuburan tanah bagi industri pertanian tanah air.

Menanggapi hal tersebut anggota DPR RI dari Fraksi PKS, drh. Slamet menyatakan bahwa kenaikan PPN ini semakin menekan kemampuan petani dalam melaksanakan aktivitas bercocok-tanam. Ia juga menyatakan sangat terlihat ketidakberpihakan pemerintah kepada para petani sehingga pemerintah tega memeras petani melalui kenaikan PPN ini.

“Tentunya dampak kenaikan PPN ini sangat dirasakan petani secara nasional. Kami menyangsikan keberpihakan pemerintah kepada petani yang telah bersusah payah mendukung ketahanan pangan nasional, namun mereka tetap diperas dengan kebijakan ini,” ujarnya kepada media di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Lebih lanjut, Slamet juga mengaku heran dengan kebijakan pungutan PPN 11% terhadap pupuk yang merupakan salah satu penunjang utama kegiatan pertanian. Disatu sisi petani diminta untuk meningkatkan produksinya. Namun disisi lain petani juga ditekan dengan pungutan pajak tersebut. Oleh karena itu, politisi senior PKS ini meminta kepada pemerintah harus memberikan kebijakan khusus terkait aturan pungutan PPN pada pupuk atau jika perlu dibatalkan.

Sejak awal janji-janji pemerintah soal kedaulatan pangan memang sudah dipertanyakan oleh beberapa kalangan dimulai dari kebijakan anggaran yang lemah, pengelolaan pupuk bersubsidi yang semakin kacau hingga tingginya alih fungsi lahan pertanian produktif akibat pembangunan infrastruktur.

Semua kegiatan tersebut ikut memberikan dampak negatif bagi pertanian nasional.
Seharusnya, kata Slamet, pemerintah mempunyai nurani kepada para petani. Petani bukan dinaikkan pajaknya akan tetapi justru harus diberikan keringanan pajak. (*)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PMII Bekasi Kritik Kejari: Anggota Dewan ‘Baju Merah’ Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi

15 Juli 2025 - 16:40 WIB

BRI Branch Office Tambun Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode II 2024, Hadirkan Hadiah Utama Mobil Suzuki Ertiga

8 Juli 2025 - 10:36 WIB

FORSI Demo PDAM Tirta Bhagasasi, Soroti Dugaan Korupsi Aset Poncol

4 Juli 2025 - 09:19 WIB

Demo Mahasiswa Bekasi: Satpol PP Gagal Awasi Prostitusi Terselubung di Tempat Spa

3 Juli 2025 - 19:54 WIB

Meriah! Panen Hadiah Simpedes BRI KC Cikarang Beri Mobil, Motor & TV untuk Nasabah Setia

27 Mei 2025 - 06:13 WIB

Anis Byarwati Tolak Legalisasi Kasino, Soroti Potensi Pajak dari Ekonomi Digital dan Tambang

17 Mei 2025 - 11:23 WIB

Trending di Ekonomi