SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi, 15 November 2025 – Pencabutan layanan Wi-Fi gratis di ruang publik Kota Bekasi mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra. Ia menegaskan Komisi I DPRD siap memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk meminta klarifikasi resmi terkait keputusan yang muncul mendadak tersebut.
“Kebetulan saya anggota Komisi I. Soal pencabutan Wi-Fi gratis, tentu kami akan panggil Diskominfo. Kami sempat kaget karena eksekutif mencabut layanan tanpa koordinasi,” kata Sarwin usai menggelar Reses III Tahun Anggaran 2025 DPRD Kota Bekasi, Minggu malam (9/11/2025).
Sarwin menyebut ada informasi dari salah satu ketua RW mengenai dugaan pengalihan anggaran akibat program Rp100 juta per RW. Meski begitu, ia menekankan klarifikasi resmi dari Diskominfo tetap diperlukan.
“Tadi ada keterangan dari Pak RW, katanya anggaran dialihkan karena program Rp100 juta per RW. Makanya kita akan bersurat ke Diskominfo untuk meminta penjelasan resmi kenapa Wi-Fi gratis ini dicabut,” ujarnya.
Menurut Sarwin, layanan Wi-Fi gratis telah terbukti bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk yang membutuhkan akses internet untuk belajar, bekerja, dan layanan digital. Ia juga menanggapi kekhawatiran terkait penyalahgunaan layanan tersebut.
“Ada anggapan Wi-Fi gratis disalahgunakan. Ya mungkin saja, tetapi itu perlu diatasi, bukan dicabut begitu saja. Komisi I juga tidak mendapat info resmi. Saya malah tahunya dari media,” jelasnya.
Sarwin, yang juga Ketua Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi, menegaskan kebijakan publik harus berpihak pada warga dan mendukung akses internet yang semakin penting.
“Program yang bermanfaat itu harusnya ditambah. Manfaat Wi-Fi gratis ini besar dan langsung dirasakan warga Kota Bekasi,” tutupnya.
(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)













