Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Advertorial · 23 Feb 2026 12:00 WIB ·

Tak Bisa Tolerir Warga Ditolak RS, Alimudin Ultimatum Pemkot Soal BPJS


 Tak Bisa Tolerir Warga Ditolak RS, Alimudin Ultimatum Pemkot Soal BPJS Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Alimudin, menyatakan keprihatinan serius atas hilangnya akses layanan kesehatan sejumlah warga akibat penonaktifan kepesertaan BPJS JKN oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga merugikan masyarakat kecil.

Menurutnya, apa pun alasan administratif yang melatarbelakangi penonaktifan tersebut, kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh terputus hanya karena persoalan data.

“Saya tegaskan Pemerintah Kota Bekasi tidak boleh pasif dan hanya menyampaikan bahwa ini kewenangan pusat,” ujar Alimudin, Kamis (12/02/2026).

Alimudin menekankan bahwa dalam kerangka otonomi daerah, pelayanan kesehatan termasuk urusan wajib pemerintah daerah. Karena itu, apabila terdapat warga miskin dan rentan yang terhapus dari data kepesertaan pusat, maka Pemerintah Kota Bekasi wajib segera mengambil langkah konkret melalui skema pembiayaan APBD.

Ia meminta agar Pemkot Bekasi tidak sekadar menunggu pembaruan data dari pemerintah pusat, tetapi segera memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.

Terkait hal tersebut, Alimudin mendesak Pemkot Bekasi untuk:

Pertama, Segera melakukan verifikasi faktual terhadap warga terdampak agar tidak ada yang terlewat.
Kedua, Membuka layanan pengaduan resmi hingga tingkat kelurahan untuk memudahkan masyarakat melapor.
Ketiga, Mengaktifkan pembiayaan PBI yang bersumber dari APBD tanpa menunggu proses administrasi berlarut-larut.
Keempat, Memastikan seluruh rumah sakit di Kota Bekasi tidak menolak pasien hanya karena persoalan status kepesertaan.

Ia juga menegaskan Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan pemerintah daerah benar-benar hadir memberikan solusi.

“Kami akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal. Jangan sampai masyarakat menjadi korban tarik-menarik data dan kewenangan,” tegasnya.

Alimudin menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa pemerintah harus mengedepankan solusi konkret dibanding sekadar penjelasan administratif.

“Pemerintah wajib hadir bukan untuk menjelaskan alasan, tetapi untuk memastikan solusi. Kesehatan warga tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Drainase ke Digitalisasi UMKM, Dua PR Besar Bekasi

25 Februari 2026 - 14:21 WIB

DPRD Warning Disperkimtan: Progres Venue Jangan Molor

25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Dari Jalan Rusak hingga Polder, Aspirasi Rawalumbu Dikawal DPRD

25 Februari 2026 - 13:46 WIB

Wildan: Pembangunan Jangan Hanya Berpihak ke Perumahan

25 Februari 2026 - 13:23 WIB

Cegah Kecanduan Gawai, DPRD Bekasi Ajak Anak Muda Aktif di Pencak Silat

25 Februari 2026 - 11:54 WIB

Reses Anim Diserbu Warga, Jalan Rusak hingga Banjir Jadi Sorotan

25 Februari 2026 - 11:27 WIB

Trending di Advertorial