Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Advertorial · 22 Feb 2026 13:29 WIB ·

Bambang Purwanto Soroti Penonaktifan BPJS Mendadak, Warga Miskin Jangan Jadi Korban Data


 Bambang Purwanto Soroti Penonaktifan BPJS Mendadak, Warga Miskin Jangan Jadi Korban Data Perbesar

SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi — Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto, menerima banyak laporan pengaduan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang terjadi secara tiba-tiba, bahkan saat warga sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Bambang menegaskan, persoalan tersebut bukan terletak pada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, melainkan pada validitas dan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurutnya, warga miskin tidak boleh menjadi korban dari lemahnya tata kelola dan pembaruan data sosial. Ia menilai proses penonaktifan semestinya tidak dilakukan hanya berdasarkan data administratif, tanpa verifikasi faktual di lapangan.

“Keputusan yang menyangkut hak dasar warga tidak boleh hanya bersandar pada data administratif di atas meja. Harus ada verifikasi langsung dengan melibatkan kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial agar kondisi riil masyarakat benar-benar terkonfirmasi,” ujar Bambang Purwanto, Selasa (17/2/2026).

Legislator PKS dari Daerah Pemilihan I yang meliputi Bekasi Timur dan Bekasi Selatan ini menekankan bahwa pemutakhiran data sosial harus dilakukan secara dinamis dan akurat. Ia menilai, lemahnya sinkronisasi data berpotensi menghilangkan hak masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Sebagai langkah konkret, Bambang mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera membuka posko pengaduan di setiap kelurahan guna menampung aspirasi dan laporan warga yang terdampak. Selain itu, ia juga meminta agar Pemkot menghadirkan skema jaring pengaman melalui PBI daerah berbasis APBD bagi warga yang secara faktual masih tergolong miskin namun dinonaktifkan dari PBI pusat.

“Negara boleh menggunakan data, tetapi data tidak boleh mengalahkan fakta kemiskinan warga. DPRD akan mengawal agar tidak ada satu pun warga miskin di Kota Bekasi yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini harus menjadi evaluasi bersama agar kebijakan berbasis data tetap berkeadilan dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah.

(Adv/DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Drainase ke Digitalisasi UMKM, Dua PR Besar Bekasi

25 Februari 2026 - 14:21 WIB

DPRD Warning Disperkimtan: Progres Venue Jangan Molor

25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Dari Jalan Rusak hingga Polder, Aspirasi Rawalumbu Dikawal DPRD

25 Februari 2026 - 13:46 WIB

Wildan: Pembangunan Jangan Hanya Berpihak ke Perumahan

25 Februari 2026 - 13:23 WIB

Cegah Kecanduan Gawai, DPRD Bekasi Ajak Anak Muda Aktif di Pencak Silat

25 Februari 2026 - 11:54 WIB

Reses Anim Diserbu Warga, Jalan Rusak hingga Banjir Jadi Sorotan

25 Februari 2026 - 11:27 WIB

Trending di Advertorial