SILUMANEWS.COM – Kota Bekasi — Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto, menerima banyak laporan pengaduan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang terjadi secara tiba-tiba, bahkan saat warga sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Bambang menegaskan, persoalan tersebut bukan terletak pada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, melainkan pada validitas dan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurutnya, warga miskin tidak boleh menjadi korban dari lemahnya tata kelola dan pembaruan data sosial. Ia menilai proses penonaktifan semestinya tidak dilakukan hanya berdasarkan data administratif, tanpa verifikasi faktual di lapangan.
“Keputusan yang menyangkut hak dasar warga tidak boleh hanya bersandar pada data administratif di atas meja. Harus ada verifikasi langsung dengan melibatkan kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial agar kondisi riil masyarakat benar-benar terkonfirmasi,” ujar Bambang Purwanto, Selasa (17/2/2026).
Legislator PKS dari Daerah Pemilihan I yang meliputi Bekasi Timur dan Bekasi Selatan ini menekankan bahwa pemutakhiran data sosial harus dilakukan secara dinamis dan akurat. Ia menilai, lemahnya sinkronisasi data berpotensi menghilangkan hak masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Sebagai langkah konkret, Bambang mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera membuka posko pengaduan di setiap kelurahan guna menampung aspirasi dan laporan warga yang terdampak. Selain itu, ia juga meminta agar Pemkot menghadirkan skema jaring pengaman melalui PBI daerah berbasis APBD bagi warga yang secara faktual masih tergolong miskin namun dinonaktifkan dari PBI pusat.
“Negara boleh menggunakan data, tetapi data tidak boleh mengalahkan fakta kemiskinan warga. DPRD akan mengawal agar tidak ada satu pun warga miskin di Kota Bekasi yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan ini harus menjadi evaluasi bersama agar kebijakan berbasis data tetap berkeadilan dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah.
(Adv/DPRD Kota Bekasi)












