Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Berita · 20 Sep 2025 14:28 WIB ·

Kuasa Hukum Desak Gubernur Copot Kepala JIC Usai Pemecatan Pegawai Tanpa Prosedur


 Kuasa Hukum Desak Gubernur Copot Kepala JIC Usai Pemecatan Pegawai Tanpa Prosedur Perbesar

SILUMANEWS.COM – Jakarta – Kuasa hukum Paimun Karim, J. Zulfiqar, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo untuk menegur dan mencopot Kepala Jakarta Islamic Centre (JIC), KH Muhyiddin Ishaq. Desakan ini muncul setelah kliennya diberhentikan secara tiba-tiba dari status pegawai tetap tanpa melalui proses sesuai aturan.

Menurut Zulfiqar, keputusan pemberhentian Paimun tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) Nomor 011.a/-082.74 tanggal 11 September 2025. Namun, keputusan tersebut diambil sepihak tanpa adanya mekanisme pemanggilan, klarifikasi, maupun kesempatan pembelaan diri.

“Paimun telah mengabdi selama 21 tahun sejak 2004 sebagai pegawai tetap JIC melalui seleksi resmi Badan Kepegawaian Daerah. Selama ini, tidak ada catatan pelanggaran atas dirinya. Pemecatan mendadak ini jelas penyalahgunaan wewenang dan mencederai asas keadilan,” kata Zulfiqar dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).

Kuasa hukum juga menilai sikap Kepala JIC yang otoriter berpotensi menciptakan dampak negatif bagi pegawai dan merusak reputasi Gubernur DKI. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah provinsi segera memulihkan hak Paimun dan memastikan pengelolaan JIC dijalankan secara profesional, adil, transparan, dan akuntabel.

“Pemimpin memang punya wewenang, tapi tidak boleh sewenang-wenang. Jika pemerintah diam, ketidakadilan ini akan terus berlangsung. Kami percaya Gubernur DKI tidak ingin meninggalkan catatan buruk selama masa kepemimpinannya,” ujar Zulfiqar.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRI Branch Office Tambun Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode II 2024, Hadirkan Hadiah Utama Mobil Suzuki Ertiga

8 Juli 2025 - 10:36 WIB

Meriah! Panen Hadiah Simpedes BRI KC Cikarang Beri Mobil, Motor & TV untuk Nasabah Setia

27 Mei 2025 - 06:13 WIB

BRI BO Tambun Tebar Keberkahan di Hari Jumat Bersama Anak Yatim dan Dhuafa Rumah Harapan Abe

2 Mei 2025 - 18:44 WIB

BRI Cabang Cikarang Berbagi Kebahagiaan Ramadan di Panti Asuhan

26 Maret 2025 - 12:54 WIB

BRI BO Tambun Berbagi Jumat Berkah Bersama Panti Asuhan Thariiqul Jannah

22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Undian Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2024: Branch Office BRI Tambun Berikan Apresiasi Hadiah Menarik untuk Nasabah Setia

14 Oktober 2024 - 08:11 WIB

Trending di Berita