SILUMANEWS.COM – Pemerintah Desa Mangunjaya bersama aparat terkait melaksanakan eksekusi pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Kampung Siluman, Desa Mangunjaya pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar tanpa adanya perlawanan dari pemilik bangunan.
Pembongkaran dilakukan sebagai upaya penertiban terhadap bangunan yang berdiri tanpa izin di atas saluran air dan mengganggu akses jalan umum. Sebelumnya, pihak desa mengaku telah memberikan pemberitahuan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan.
Kepala Desa Mangunjaya, Jayadi Said, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan demi kepentingan bersama. “Kami ingin memastikan jalan Kampung Siluman ini kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat saat beraktifitas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pembongkaran, tim gabungan dari Satpol PP, aparat desa, serta unsur keamanan turut dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Proses eksekusi selesai dalam waktu beberapa jam dan langsung dilanjutkan dengan pembersihan lokasi.
Warga sekitar umumnya mendukung langkah ini, apalagi warga mengaku jika turun hujan wilayah ini seringkali banjir. Harapan warga kawasan tersebut dapat segera ditata ulang menjadi lebih rapi dan tertib. Pemerintah desa juga berencana melakukan penataan lanjutan untuk mempercantik kawasan tersebut. (*)