SILUMANEWS.COM – Kabupaten Bekasi – Camat Tambun Selatan, Sopyan Hadi, bersama Kepala Desa Mangunjaya, Jayadi Said, memimpin langsung penertiban bangunan liar (bangli) di Jalan Kampung Siluman, Desa Mangunjaya (belakang PT Dongsung), pada Senin (28/4/2025) pagi.
“Penertiban harus selesai hari ini. Warga yang tinggal di bangli sudah tahu bahwa mereka harus pindah. Kalau bisa, mereka mundur sendiri tanpa harus diberi tahu,” ujar Camat Sopyan Hadi kepada awak media.
Saat ditanya apakah ada keluhan dari warga yang terkena penertiban, Camat Sopyan menjelaskan adanya seorang ibu yang tinggal bersama anaknya yang menyandang autisme.
“Ada ibu-ibu tadi yang bilang tidak punya rumah. Hidupnya cuma di atas comberan. Tapi saya bersama Pak Kades sudah siapkan solusi: kami akan mencarikan kontrakan sementara sampai bisa ditemukan tanah yang layak. Karena memang beliau tidak punya tanah sama sekali,” jelasnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Desa Mangunjaya, Jayadi Said, mengatakan pihaknya tengah mencarikan kontrakan sementara agar ibu tersebut bersama anaknya bisa dievakuasi sebelum bangunan liar mereka dibongkar.
“Kalau dilihat dari KTP-nya, warga ini sebenarnya berdomisili di Mekarsari, hanya tinggal di wilayah kita, Mangunjaya. Tapi karena alasan kemanusiaan, kami tetap mencarikan solusinya. Sekarang sedang diusahakan kontrakan, dan nanti mereka akan dipindahkan sebelum bangunan dibongkar dan dirapikan,” ungkap Jayadi.
Penertiban melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, aparat desa, dan unsur keamanan. Seluruh proses berjalan kondusif tanpa perlawanan, dan selesai dalam beberapa jam, dilanjutkan dengan pembersihan lokasi. (Denis)