SILUMANEWS.COM – Saat ini sekitar 1500 Koperasi telah terdaftar pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Bekasi. Plt Diskop UKM Kota Bekasi, Rita Hartati menyatakan hampir 60 persennya dinilai relatif cukup aktif.
“Kami melakukan verifikasi bagi koperasi yang aktif untuk menentukan apakah koperasi tersebut dalam menjalankan usahanya di sektor keuangan memilih open loop (koperasi yang layanannya tidak terbatas pada anggota saja, melainkan terbuka untuk umum, termasuk non-anggota*red) atau close loop sementara,” ujarnya, Selasa, (14/1/2025).
Selain itu, lanjut Rita, menjelaskan bahwa prosedur pendaftaran UMKM untuk mendapatkan akses pembinaan pemerintah Kota Bekasi, usaha tersebut harus terdaftar dan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan kemudian mengajukan permohonan Surat Keterangan Binaan (SKB) dari kantor Diskop UKM.
Untuk mendukung kinerja Diskop UKM Kota Bekasi juga membentuk paguyuban UMKM berdasarkan SK Wali Kota Bekasi. Paguyuban ini melibatkan para pelaku usaha UMKM sebagai relawan untuk memajukan usaha UMKM di setiap kecamatan.
“Paguyuban UMKM ini pengurusnya adalah para pelaku usaha yang memiliki jiwa relawan untuk meluangkan waktu dengan mengajak teman teman UMKM agar naik kelas. Paguyuban ini disetiap kecamatan ada kordinatornya,” bebernya.
Pemerintah Kota Bekasi menggelontorkan anggaran untuk pemberdayaan UMKM tahun 2024 mencapai Rp1 miliar lebih (exclude) tidak termasuk modal dana bergulir yang dikelola oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot yang merupakan bentuk kerjasama dengan pemerintah.
“Tahun 2025, program Diskop UKM difokuskan pada penguatan kemitraan business matching untuk mencari mitra kerja dengan perusahaan PMA dan PMDA. UMKM Kota Bekasi juga dapat memanfaatkan fasilitas aplikasi platform marketplace “Pakumis” untuk dapat memasarkan produk mereka yang telah diluncurkan pada tahun 2024 lalu,” pungkasnya. (Dwi)