Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Nasional · 1 Des 2024 19:50 WIB ·

Diskusi Pegiat Keluarga Rekomendasikan Pemerintah Larang Akses Medsos Remaja Dibawah 16 Tahun


 Diskusi Pegiat Keluarga Rekomendasikan Pemerintah Larang Akses Medsos Remaja Dibawah 16 Tahun Perbesar

SILUMANEWS.COM – Bogor, Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-10, Pegiat Ketahanan Keluarga (GiGa) Indonesia, yang dipimpin oleh Ketua Umum Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si, menyelenggarakan Round Table Discussion bertajuk “Ketahanan Keluarga dan Megatrend Kontemporer.” Acara ini berlangsung di Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dihadiri oleh para akademisi, praktisi, serta pegiat ketahanan keluarga dari berbagai sektor.

Acara ini menjadi momentum penting bagi GiGa Indonesia untuk mempertegas komitmennya dalam memperjuangkan penguatan ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan global, seperti transformasi digital, perubahan demografi, dan dampak sosial dari megatrend dunia.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si, menekankan pentingnya adaptasi keluarga terhadap dinamika megatrend yang terus berkembang. “Ketahanan keluarga menjadi kunci untuk menghadapi berbagai perubahan besar yang terjadi di dunia. Melalui acara ini, kami ingin menciptakan ruang kolaborasi untuk merumuskan solusi praktis dan berkelanjutan yang dapat diterapkan oleh masyarakat luas,” ungkapnya, Sabtu, (30/11/2024).

Salah satu isu megatrend adalah mengenai teknologi yang membawa dampak kepada keluarga. Dari hasil diskusi GiGa Indonesia meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.

Undang-undang tersebut perlu diterapkan demi melindungi kesehatan mental anak-anak. Merujuk pada Senat Australia menyetujui pengesahan undang-tersebut seperti yang dirilis detikcom bahwa “Kami ingin anak-anak Australia memiliki masa kecil, dan kami ingin orang tua tahu bahwa pemerintah mendukung mereka,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

Perusahaan media sosial menjadi penanggung jawab penerapan aturan tersebut. Mereka diminta mencegah anak-anak bergabung ke platform-nya.

“Teknologi menawarkan solusi untuk keseimbangan kerja, kehidupan dan membantu keluarga rentan. Disisi lain, teknologi menimbulkan kekhawatiran terkait kecanduan, perundungan, dan privasi. Penggunaan medsos pada anak dan remaja berdampak kesejahteraan anak, perkembangan otak, kesehatan mental dan gangguan perilaku,”

Oleh karena itu, Pegiat Keluarga Indonesia meminta kepada pemerintah dan DPR untuk meniru pemerintah Australia mengeluarkan UU larangan akses dan penggunaan Medsos bagi anak dan remaja dibawah 16 tahun. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Poengky Indarti: Penguatan KPK untuk Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

20 November 2024 - 07:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet Merah-Putih Di Istana Merdeka Jakarta

21 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Pesan Haikal Hassan ke Wartawan Bangun Indonesia Lebih Baik Tanpa Hoax

16 Oktober 2024 - 08:04 WIB

Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Sekolah sama dengan Legalkan Seks Bebas

7 Agustus 2024 - 05:37 WIB

Berkali-kali Langgar PD-PRT, Kode Prilaku! Hendri Ch Bangun Dicabut Keanggotaannya

2 Agustus 2024 - 19:57 WIB

PK Dikabulkan, Masa Hukuman Irfan Suryanagara Berkurang Jadi 3 Tahun

2 Agustus 2024 - 16:39 WIB

Trending di Nasional