Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Berita · 11 Mar 2024 23:25 WIB ·

Awal Ramadan Ketua DPC KAI Bandar Lampung Gelar Program Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat


 Awal Ramadan Ketua DPC KAI Bandar Lampung Gelar Program Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Perbesar

SILUMANEWS.COM – Bandar Lampung, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bandar Lampung, M. Rian Ali Akbar, S.H memberikan Surat Keputusan (SK) Pengurus Bantuan Hukum Advokai Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 kepada Muhamad Rizki Tauzah, S.H. sebagai Direktur Bantuan Hukum Advokai Kota Bandar Lampung di Doesoen Coffee, Bandar Lampung, (11/4/2024).

M. Rian Ali Akbar, S.H. mengatakan dengan diserahkannya SK tersebut maka akan terlaksana program kerja yang sudah di susun dalam pembelaan hukum secara gratis bagi masyarakat menengah ke bawah khususnya di Kota Bandar Lampung.

”Bantuan Hukum Advokai Kota Bandar Lampung di bulan Ramadhan ini akan memulai membuka program bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat menengah ke bawah dari Pukul 10.00 WIB sd 16.00 WIB dan sudah ada 5 (lima) pengadu yang datang ke kantor kami di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 220 Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung untuk meminta bantuan hukum,” ujarnya.

Pemberian SK langsung diberikan Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Bandar Lampung didampingi Wakil Ketua I, Donal Andrias, S.H., M.H., Wakil Ketua II, Dhaniko Sembiring, S.H. serta Bendahara Ginanjar Kevin Sasmita, S.H.

Ditempat yang sama Rizki Tauzah, S.H. selaku Direktur Bantuan Hukum Advokai Kota Bandar Lampung menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan kepada dirinya.

“Saya mengucapkan Terimakasih atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan Ketua dan pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Bandar Lampung,” ucapnya.

M. Rizki Tauzah, S.H. yang akrab disapa Tauzah ini menyampaikan selain menjalankan SK sebagai Direktur Bantuan Hukum Advokai Bandar Lampung, pihaknya juga diamanahkan untuk melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun program kerja di tubuh Advokai Bandar Lampung.

”Kita akan semaksimal mungkin membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan juga terus menjaga soliditas dan konsolidasi agar Advokai Bandar Lampung semakin maju,” pungkas Tauzah. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Aktivis Anti Korupsi Bekasi yakin Tri Adhianto Akan Diproses, Hanya Tunggu Waktu

11 November 2024 - 11:48 WIB

Undian Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2024: Branch Office BRI Tambun Berikan Apresiasi Hadiah Menarik untuk Nasabah Setia

14 Oktober 2024 - 08:11 WIB

LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi

21 September 2024 - 08:47 WIB

Tuding JPU Tidak Serius, Barang Bukti Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan Kasus TPPU Edc Cash

19 September 2024 - 13:21 WIB

Ratusan Warga Kelurahan Perwira Tandatangani Petisi Mendesak Tutup Rumah Makan Warjo

24 Agustus 2024 - 13:46 WIB

Panen Hadiah Simpedes BRI Tambun, Nasabah Berkesempatan Bawa Pulang Mobil dan Motor

4 Agustus 2024 - 08:46 WIB

Trending di Berita