Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Berita · 4 Jan 2024 13:40 WIB ·

Diduga Tidak Netral 5 Camat Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu


 Diduga Tidak Netral 5 Camat Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Perbesar

SILUMANEWS.COM – Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Kota Bekasi, Rahmad Dani bersama Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (LPP-KAMMI) Kota Bekasi, Lunika Fadluraby menepati janjinya hari ini untuk melaporkan dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

“Saya bersama ketua LPP KAMMI Kota Bekasi baru saja menyampaikan laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN yang ada di Kota Bekasi karena menunjukkan angka yang diduga merupakan bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ujarnya kepada silumanews.com di kantor Bawaslu Kota Bekasi Rabu (3/1/2024) siang.

Sementara itu, Ketua LPP KAMMI Kota Bekasi, Lunika Fadluraby alias Fadel menjelaskan dalam foto yang beredar di media sosial tersebut berisi beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Bekasi yang memegang jersey bertuliskan nomor 2 dalam kegiatan pertandingan silaturrahim aparatur sekota Bekasi.

“Sebanyak 5 orang camat kami laporkan hari ini ke Bawaslu Kota Bekasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, LPP KAMMI menilai foto ASN yang tersebar luas diduga melanggar Undang undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 282 dan 283 yang berbunyi bahwa ASN dilarang untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

LPP KAMMI Kota Bekasi menuntut atas dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Bekasi dalam momentum kampanye pemilu 2024 berlangsung.

LPP KAMMI juga menilai hal ini tentunya tidak sejalan dengan pernyataan sebelumnya komitmen Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama ASN bahwa ASN Kota Bekasi berkomitmen untuk netral dalam pemilu 2024.

“Artinya komitmen netralitas yang digembar gemborkan tidak dijalankan atau berbanding terbalik dengan komitmen yang sudah ditandatangani oleh Pj Wali Kota Bekasi dan seluruh ASN di Kota Bekasi,” pungkasnya. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Undian Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2024: Branch Office BRI Tambun Berikan Apresiasi Hadiah Menarik untuk Nasabah Setia

14 Oktober 2024 - 08:11 WIB

Ratusan Warga Kelurahan Perwira Tandatangani Petisi Mendesak Tutup Rumah Makan Warjo

24 Agustus 2024 - 13:46 WIB

Panen Hadiah Simpedes BRI Tambun, Nasabah Berkesempatan Bawa Pulang Mobil dan Motor

4 Agustus 2024 - 08:46 WIB

Awal Ramadan Ketua DPC KAI Bandar Lampung Gelar Program Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat

11 Maret 2024 - 23:25 WIB

Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

16 Maret 2019 - 17:57 WIB

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

16 Maret 2019 - 08:55 WIB

Trending di Berita