Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Nasional · 26 Apr 2023 12:34 WIB ·

Jalan Desa Talang Ilir sampai Bumi Tinggi Rusak Parah, Pemkab Lampung Utara Dinilai Cuek


 Jalan Desa Talang Ilir sampai Bumi Tinggi Rusak Parah, Pemkab Lampung Utara Dinilai Cuek Perbesar

SILUMANEWS.COM – Lampung Utara – Warga di Desa Talang Ilir sampai Bumi Tinggi, Kotabumi, Lampung Utara mengeluhkan kondisi jalan yang sudah bertahun-tahun rusak parah. Kerusakan jalan tersebut semakin parah karena tidak ada perbaikan.

“Jalan rusak ini kalau nggak salah sudah puluhan tahun. Sampai sekarang nggak ada perhatian pemerintah,” kata Iwan Supratman warga Bumi Tinggi, Senin (24/4/2023).

Iwan menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tak mau tahu dengan kondisi jalan tersebut. Menurut dia padahal jalan ini sudah lama rusak.

Dia menambahkan, kondisi jalan ini semakin parah kalau lagi hujan. Karena air dari saluran atau drainase ikut naik di jalan sehingga sepanjang jalan itu dipenuhi air.

“Kalau hujan, kita setengah mati (kesulitan) mau lewat, karena selain jalan sudah rusak parah, jalan juga penuh dengan air,” katanya.

Iwan berharap ke depan pemerintah bisa melakukan perbaikan. Karena masyarakat sudah cukup lama menikmati kondisi jalan yang rusak seperti ini.

Lokasi jalan yang rusak itu berada di Desa Talang Ilir sampai Bumi Tinggi, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Jalan tersebut merupakan akses jalan satu-satunya menuju Kotabumi.

Tampak kondisi jalan tersebut sebagian besar sudah tidak beraspal. Hanya ada bebatuan runcing dan kubangan air yang cukup dalam saat musim penghujan dan juga banyak tebing yang curam dengan kondisi jalan rusak parah.

“Jika ada pengendara melintas, mereka harus menurunkan kecepatan karena kondisi kerusakan jalan. Jika tidak, kerusakan jalan dapat membuat pengendara kehilangan keseimbangan sehingga mengakibatkan kecelakaan,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perkuat Halal Traceability BPJPH dan BI Kolaborasi Digitalisasi

7 November 2024 - 07:32 WIB

Babe Haikal: Silakan Jual Produk Tidak Halal, Tapi Tulis Tidak Halal

2 November 2024 - 20:59 WIB

Daya Beli Masyarakat Anjlok! Legislator PKS Ingatkan Sinyal Bahaya

12 Agustus 2024 - 12:03 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Hj. Nur Azizah Tamhid: Pondasi Kuat Menjaga NKRI

20 Juni 2024 - 06:50 WIB

Starlink “Berbahaya” Bagi Indonesia

21 Mei 2024 - 04:24 WIB

FPKS Raih Penghargaan TPR Award, Heri Koswara: Kita Turut Senang dan Bangga

11 Mei 2024 - 10:55 WIB

Trending di Nasional